Koordinator Pajak

  Profil Profesi

Seorang koordinator pajak bertanggung jawab mengoordinasikan dan mengelola semua aspek perpajakan dalam perusahaan.

Tugas utamanya meliputi pemantauan dan perhitungan pajak yang harus dibayar oleh perusahaan serta menyusun laporan pajak secara tepat waktu.

Selain itu, koordinator pajak juga harus memastikan bahwa perusahaan mematuhi semua peraturan yang berkaitan dengan perpajakan dan menjalin hubungan baik dengan pihak otoritas pajak.

Apa saya cocok bekerja sebagai Koordinator Pajak?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Pajak adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang peraturan perpajakan, mampu menganalisis data dengan akurat, dan memiliki kemampuan yang kuat dalam manajemen waktu.

Sebagai seorang Koordinator Pajak, orang tersebut juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik, dapat bekerja dengan teliti dan detail, dan memiliki kepribadian yang proaktif dan berorientasi pada hasil.

Jika kamu seorang yang tidak tertarik dengan angka dan tidak memiliki pemahaman tentang peraturan perpajakan, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Koordinator Pajak.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Koordinator Pajak adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk menghitung dan membayar pajak. Padahal, tugas utama mereka adalah mengkoordinasikan dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan regulasi perpajakan.

Ekspektasi yang salah adalah bahwa Koordinator Pajak hanya bekerja saat periode penghitungan pajak, padahal mereka aktif sepanjang tahun dalam memantau perubahan peraturan perpajakan, menyusun laporan perpajakan, dan memberikan saran tentang peluang dan risiko perpajakan.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Akuntan Pajak, adalah bahwa Koordinator Pajak lebih fokus pada aspek pengelolaan dan koordinasi kepatuhan perusahaan terhadap perpajakan. Sementara Akuntan Pajak lebih fokus pada penghitungan pajak dan pengoptimalan strategi perpajakan.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Akuntansi
Perpajakan
Hukum perpajakan
Ekonomi
Manajemen Keuangan
Administrasi Bisnis
Keuangan Perusahaan
Manajemen Pajak
Studi perpajakan internasional
Akuntansi pajak dan perencanaan keuangan

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Astra International Tbk
PT Telkom Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Unilever Indonesia Tbk
PT Indofood Sukses Makmur Tbk
PT Bank Central Asia Tbk
PT Pertamina (Persero)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Adaro Energy Tbk
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk