Tugas koordinator program pemberdayaan keluarga di lembaga pemerintah meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemberdayaan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Koordinator program ini bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan program, seperti penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan kepada keluarga.
Selain itu, koordinator program juga diharapkan untuk membuat laporan dan melakukan monitoring terhadap progress dan dampak program pemberdayaan yang telah dilakukan.
Seorang yang cocok untuk menjadi koordinator program pemberdayaan keluarga di lembaga pemerintah adalah seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang sosial atau kebijakan publik, memiliki kemampuan analitis yang baik, dan mampu bekerja dengan berbagai stakeholder.
Selain itu, seorang yang cocok dalam peran ini juga harus memiliki keterampilan dalam mengorganisasi dan mengkoordinasikan program, memiliki kepekaan terhadap isu-isu sosial, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam berinteraksi dengan masyarakat dan keluarga yang menjadi sasaran program.
Jika kamu cenderung tidak memiliki kemampuan dalam memimpin dan mengkoordinasi program, serta kurang memiliki pemahaman dalam isu-isu sosial dan pembangunan keluarga, maka kamu tidak cocok menjadi koordinator program pemberdayaan keluarga di lembaga pemerintah.
Miskonsepsi tentang profesi Koordinator Program Pemberdayaan Keluarga di lembaga pemerintah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengurus administrasi dan koordinasi belaka, padahal dalam realitanya mereka juga harus mengembangkan program yang efektif dan berkelanjutan.
Salah satu perbedaan signifikan dengan profesi yang mirip, seperti staf administrasi di lembaga pemerintah, adalah bahwa Koordinator Program Pemberdayaan Keluarga memiliki tugas tambahan untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Ekspektasi yang sering keliru adalah bahwa Koordinator Program Pemberdayaan Keluarga hanya fokus pada program yang sudah ada dan tidak perlu melakukan inovasi atau perubahan. Padahal, tugas mereka meliputi identifikasi masalah yang dihadapi keluarga, mengembangkan solusi yang sesuai, dan menciptakan program yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.