Sebagai koordinator program pendidikan inklusi, tugas utama meliputi merencanakan dan mengorganisir program pendidikan untuk penyandang disabilitas agar dapat terintegrasi dengan baik di dalam lembaga.
Selain itu, juga bertanggung jawab dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan program pendidikan inklusi, termasuk pemantauan kemajuan belajar dan penyesuaian kurikulum sesuai kebutuhan individu.
Sebagai koordinator, juga perlu berkoordinasi dengan tim pengajar dan petugas pendukung lainnya guna memastikan program pendidikan inklusi berjalan dengan lancar dan efektif.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Program Pendidikan Inklusi adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang kebutuhan pendidikan penyandang disabilitas, kreatif dalam merancang program inklusi yang efektif, dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat dalam mengkoordinasi guru dan staf di lembaga tersebut.
Jika kamu memiliki sikap tidak sabar, sulit beradaptasi dengan perubahan, dan tidak mampu bekerja dengan orang-orang berkebutuhan khusus, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi pertama tentang profesi sebagai Koordinator program pendidikan inklusi di lembaga penyandang disabilitas adalah ekspektasi yang berlebihan. Beberapa orang mungkin berpikir bahwa tugas koordinator tersebut hanya memfasilitasi kegiatan belajar mengajar saja, padahal sebenarnya tugasnya juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, merencanakan program, dan melakukan evaluasi.
Miskonsepsi kedua adalah harapan bahwa pekerjaan ini hanya berfokus pada penanganan disabilitas fisik saja. Padahal, pekerjaan sebagai koordinator program pendidikan inklusi juga melibatkan penanganan beragam jenis disabilitas seperti kognitif, sensorik, dan psikologis. Peran koordinator ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua siswa dengan disabilitas memiliki akses dan kesempatan yang sama dalam pendidikan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti guru pendidikan inklusi, adalah dalam hal tanggung jawab dan lingkup pekerjaan. Seorang koordinator program pendidikan inklusi bertanggung jawab untuk mengelola dan mengkoordinasi program pendidikan bagi siswa disabilitas di lembaga tersebut, sedangkan seorang guru pendidikan inklusi bertanggung jawab langsung dalam memberikan pembelajaran dan dukungan kepada siswa dengan disabilitas di dalam kelas.