Sebagai koordinator program pendidikan luar sekolah, tugas utama meliputi perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan program-program pendidikan di luar lingkungan sekolah.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kolaborasi dengan mitra eksternal, seperti pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan, untuk menjalankan program-program pendidikan.
Sebagai koordinator, juga diperlukan kemampuan dalam mengarahkan dan mengelola tim pendidik serta melaporkan perkembangan dan hasil program kepada pimpinan atau pihak terkait lainnya.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Program Pendidikan Luar Sekolah adalah seseorang yang kreatif, memiliki kemampuan organisasi yang baik, dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak terkait.
Sebagai Koordinator Program Pendidikan Luar Sekolah, tugasnya melibatkan perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan di luar lingkungan sekolah, sehingga kandidat yang memiliki jiwa kepemimpinan dan dapat bekerja secara fleksibel akan cocok dengan pekerjaan ini.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah seseorang yang tidak memiliki minat atau pengalaman dalam mengorganisir kegiatan pendidikan di luar sekolah.
Miskonsepsi tentang profesi Koordinator program pendidikan luar sekolah adalah bahwa mereka hanya melakukan koordinasi dan administrasi. Padahal, mereka juga harus merancang dan mengembangkan program pendidikan yang kreatif dan inovatif.
Ekspektasi banyak orang terhadap Koordinator program pendidikan luar sekolah adalah mereka akan bekerja secara mandiri dan tidak perlu banyak supervisi. Namun, realitanya mereka tetap membutuhkan arahan dan dukungan, terutama saat menghadapi tantangan yang kompleks dalam mengelola program pendidikan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti guru atau pendidik adalah Koordinator program pendidikan luar sekolah lebih fokus pada perencanaan, pengembangan, dan evaluasi program pendidikan di luar lingkungan sekolah. Sementara itu, guru atau pendidik lebih fokus pada penyampaian materi pembelajaran dan kegiatan pengajaran di dalam kelas.