Pekerjaan sebagai Koordinator Program Penghapusan Trafficking melibatkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program yang bertujuan untuk memberantas perdagangan manusia.
Tugas utama meliputi mengidentifikasi kebutuhan masyarakat terkait kasus trafficking, mengembangkan program pendidikan dan pencegahan, serta menyusun rencana penanganan dan rehabilitasi korban trafficking.
Selain itu, peran ini juga melibatkan kerjasama dengan lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan pihak terkait lainnya dalam upaya memerangi perdagangan manusia.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Program Penghapusan Trafficking adalah seorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang isu trafficking serta pengalaman dalam merencanakan dan mengimplementasikan program-program pencegahan trafficking yang efektif.
Kemampuan kepemimpinan yang kuat dan kepekaan terhadap masalah sosial juga menjadi karakteristik yang sangat dibutuhkan dalam pekerjaan ini.
Jika kamu tidak memiliki empati tinggi terhadap korban trafficking, kurang memiliki keberanian untuk melibatkan diri dalam penyelidikan kasus dan kurang terbiasa bekerja dengan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan program, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Ekspektasi miskonsepsi tentang menjadi Koordinator Program Penghapusan Trafficking adalah bahwa pekerjaan ini akan melibatkan banyak kegiatan aksi langsung dalam menyelamatkan korban dan memberantas trafficking, padahal sebagian besar pekerjaan ini lebih bersifat administratif dan strategis.
Realita dari profesi Koordinator Program Penghapusan Trafficking adalah bahwa pekerjaan ini melibatkan banyak koordinasi dengan lembaga pemerintah, organisasi non-profit, dan masyarakat sipil dalam mengembangkan kebijakan dan program pencegahan trafficking.
Perbedaan dengan profesi serupa seperti pekerja sosial adalah bahwa Koordinator Program Penghapusan Trafficking memiliki fokus yang lebih spesifik dalam penanganan isu trafficking dan mengembangkan program-program yang berfokus pada pencegahan, pendidikan, dan perlindungan korban trafficking.