Pekerjaan sebagai pengelola program rehabilitasi hutan melibatkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan untuk memulihkan hutan yang rusak atau terdegradasi.
Tugas utama meliputi pengumpulan data terkait kondisi hutan, merancang rencana rehabilitasi yang efektif, serta mengkoordinasikan kegiatan seperti penanaman pohon, pemulihan lahan, dan pemeliharaan hutan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemantauan dan evaluasi progres rehabilitasi hutan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, lembaga lingkungan, dan masyarakat setempat.
Seorang pengelola program rehabilitasi hutan harus memiliki pengetahuan dan kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan serta pemahaman yang mendalam tentang ekosistem hutan yang rusak.
Selain itu, kemampuan untuk merencanakan dan mengimplementasikan kegiatan rehabilitasi hutan dengan baik dan efektif juga menjadi syarat penting dalam pekerjaan ini.
Seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah orang yang tidak peduli dengan lingkungan, tidak memiliki pengetahuan tentang hutan dan ekosistem, serta tidak memiliki kemampuan dalam mengembangkan dan mengelola program rehabilitasi yang kompleks.
Ekspektasi miskonsepsi tentang profesi Pengelola Program Rehabilitasi Hutan adalah bahwa pekerjaannya hanya melibatkan penanaman pohon, padahal sebenarnya melibatkan analisis, perencanaan, serta koordinasi untuk mengembalikan ekosistem hutan yang rusak.
Miskonsepsi tentang realita dari profesi ini adalah bahwa hasil rehabilitasi hutan dapat terlihat secara instan, padahal rehabilitasi hutan adalah proses jangka panjang yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mencapai hasil yang maksimal.
Perbedaannya dengan profesi yang mirip, seperti pengawas hutan, adalah bahwa Pengelola Program Rehabilitasi Hutan lebih berfokus pada perencanaan dan pelaksanaan peningkatan ekosistem hutan yang rusak, sedangkan pengawas hutan bertugas menjaga keberlanjutan dan perlindungan semua aspek dalam hutan.