bertanggung jawab dalam merencanakan, mengorganisir, dan mengawasi pelaksanaan studi klinis terkait penyakit paru-paru.
Tugasnya meliputi pengumpulan dan analisis data, pemantauan kepatuhan terhadap protokol studi, serta mengoordinasikan tim peneliti dan pihak terkait lainnya.
Selain itu, koordinator riset klinis juga bertanggung jawab dalam menyusun laporan hasil studi dan menyampaikannya kepada pihak yang berkepentingan.
Seorang yang memiliki latar belakang pendidikan kedokteran, pengalaman dalam melakukan riset klinis, dan mampu mengelola tim peneliti akan cocok untuk menjadi Koordinator riset klinis di Pusat Studi Pulmonologi.
Kemampuan analisis data yang baik, keterampilan komunikasi yang efektif, dan kemampuan organisasi yang kuat juga diperlukan untuk sukses dalam peran ini.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki minat atau pengetahuan dalam bidang riset, tidak teliti dalam mengumpulkan dan menganalisis data, serta tidak memiliki kemampuan mengelola waktu dengan efisien.
Miskonsepsi tentang profesi koordinator riset klinis adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengumpulkan data dan tidak memiliki peran penting dalam analisis dan interpretasi hasil riset klinis.
Ekspektasi umum terhadap koordinator riset klinis di Pusat Studi Pulmonologi adalah bahwa mereka secara aktif terlibat dalam praktik medis langsung, padahal sebenarnya mereka lebih fokus pada pengorganisasian dan koordinasi penelitian.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti dokter peneliti, adalah bahwa seorang koordinator riset klinis tidak secara langsung melakukan praktek medis, tetapi lebih berfokus pada aspek administratif dan penelitian terkait.