Koordinator riset pasar keuangan syariah bertanggung jawab dalam mengelola dan menyusun laporan riset pasar mengenai produk keuangan syariah.
Pekerjaan ini melibatkan analisis pasar keuangan, peramalan tren, serta melakukan survei dan wawancara dengan pelaku pasar keuangan syariah.
Tugas utama koordinator riset pasar keuangan syariah adalah memberikan rekomendasi kepada perusahaan atau lembaga terkait mengenai strategi pasar dan pengembangan produk keuangan syariah.
Orang yang cocok untuk pekerjaan sebagai Koordinator Riset Pasar Keuangan Syariah adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang pasar keuangan syariah serta analisis risiko yang kuat dan kemampuan dalam mengolah data dan informasi secara akurat dan teliti.
Selain itu, seorang kandidat juga perlu memiliki kemampuan komunikasi yang baik agar bisa berkolaborasi dengan tim dan mempresentasikan hasil riset secara jelas dan persuasif.
Seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki minat dan pengetahuan yang cukup dalam bidang keuangan syariah serta kurang memiliki kemampuan analisis yang kuat.
Ekspektasi tentang profesi Koordinator Riset Pasar Keuangan Syariah adalah bahwa pekerjaan ini hanya melibatkan analisis data dan penyusunan laporan, padahal sebenarnya juga memerlukan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah.
Realita profesi Koordinator Riset Pasar Keuangan Syariah adalah bahwa pekerjaan ini seringkali melibatkan riset lapangan, seperti wawancara dengan pelaku industri keuangan syariah, padahal banyak yang mengira hanya dilakukan di dalam kantor.
Sebagai perbandingan, profesi yang mirip dengan Koordinator Riset Pasar Keuangan Syariah adalah Analis Keuangan Syariah. Perbedaan utamanya adalah bahwa Koordinator Riset lebih fokus pada riset pasar dan penyusunan laporan, sedangkan Analis Keuangan lebih fokus pada analisis keuangan perusahaan yang berbasis syariah.