Pekerjaan sebagai Koordinator Studi Dampak Lingkungan melibatkan analisis terhadap dampak lingkungan dari proyek atau aktivitas yang sedang dilakukan.
Tugas utamanya termasuk melakukan penelitian dan pengumpulan data mengenai lingkungan serta bertanggung jawab dalam membuat laporan studi dampak lingkungan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan tim ahli lainnya dan pihak terkait untuk memastikan studi dampak lingkungan dilakukan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang studi lingkungan dan dampaknya, serta memiliki keahlian dalam analisis data dan pemodelan, akan cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Studi Dampak Lingkungan.
Selain itu, seorang kandida juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mampu bekerja secara mandiri, dan memiliki pemahaman yang baik tentang kebijakan lingkungan yang berlaku.
Profil orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah orang yang kurang peduli dengan lingkungan, tidak memiliki pengetahuan tentang isu-isu lingkungan, dan tidak memiliki keterampilan analisis yang baik.
Miskonsepsi tentang profesi Koordinator Studi Dampak Lingkungan adalah bahwa pekerjaannya hanya berfokus pada pemantauan lingkungan, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan penelitian dan analisis dampak lingkungan.
Banyak yang mengharapkan bahwa Koordinator Studi Dampak Lingkungan akan bekerja di lapangan secara terus-menerus, namun kenyataannya sebagian besar pekerjaannya dilakukan di dalam kantor dengan fokus pada analisis data dan laporan.
Perbedaan utama antara Koordinator Studi Dampak Lingkungan dan profesi sejenis seperti Ahli Lingkungan adalah bahwa Koordinator Studi Dampak Lingkungan lebih fokus pada pemantauan dan evaluasi dampak lingkungan dalam proyek-proyek tertentu, sedangkan Ahli Lingkungan lebih luas dalam cakupan pekerjaannya dan terlibat dalam berbagai aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan.