Sebagai Koordinator Unit Konservasi Hutan, tugas utama adalah mengawasi dan mengkoordinasi kegiatan pelestarian dan pemeliharaan hutan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penyusunan rencana operasional, pemantauan dan evaluasi program konservasi hutan, serta koordinasi dengan pihak terkait seperti masyarakat setempat dan instansi terkait.
Pekerjaan ini juga meliputi pelaporan hasil kegiatan konservasi hutan kepada pihak yang berwenang dan melakukan upaya penggalangan dana untuk mendukung program konservasi hutan yang sedang dilaksanakan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Unit Konservasi Hutan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang konservasi hutan dan lingkungan, serta memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat untuk mengkoordinasikan tim dan mengambil keputusan strategis.
Mengingat sifat pekerjaan yang melibatkan pengawasan, pemantauan, dan pelaporan, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik dan ketelitian dalam mengelola data dan informasi terkait dengan konservasi hutan.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah orang yang tidak peduli dengan lingkungan, tidak memiliki kemampuan dalam mengelola proyek, dan tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang konservasi hutan.
Miskonsepsi tentang profesi Koordinator Unit Konservasi Hutan adalah mereka hanya bekerja di hutan dan melakukan pekerjaan lapangan, padahal sebenarnya mereka juga harus melakukan tugas administratif dan manajemen proyek.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian hutan, tetapi kenyataannya mereka juga harus mengoordinasikan penelitian, pendidikan, serta melibatkan masyarakat dalam upaya konservasi.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Ranger Hutan, adalah Koordinator Unit Konservasi Hutan memiliki peran yang lebih luas, termasuk merencanakan dan mengelola program konservasi, mengkoordinasikan dengan berbagai pihak, dan mengadvokasi kebijakan konservasi. Sementara Ranger Hutan lebih fokus pada pemantauan dan penegakan hukum di lapangan.