Pekerjaan sebagai kurator bangunan dan peninggalan arsitektur melibatkan pemeliharaan, perlindungan, dan penelitian terhadap bangunan dan peninggalan arsitektur bersejarah.
Tugas utama meliputi melakukan inventarisasi, pengawetan, dan restorasi terhadap bangunan dan peninggalan arsitektur bersejarah agar tetap terjaga keasliannya.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pengorganisasian pameran dan pengajaran untuk memperkenalkan dan mengapresiasi kekayaan budaya yang terkandung dalam bangunan dan peninggalan arsitektur tersebut.
Profil orang yang cocok dengan pekerjaan Kurator bangunan dan peninggalan arsitektur adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang sejarah dan arsitektur, serta memiliki kemampuan penelitian yang baik untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan melestarikan peninggalan arsitektur.
Kemampuan komunikasi yang baik juga diperlukan agar dapat berinteraksi dengan baik dengan masyarakat, pemilik bangunan, dan pihak terkait lainnya dalam pekerjaan sebagai seorang kurator.
Jika kamu tidak memiliki minat atau pengetahuan dalam bidang sejarah, seni, dan arsitektur, maka kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang kurator bangunan dan peninggalan arsitektur adalah bahwa pekerjaannya hanyalah memperbaiki dan mempertahankan bangunan bersejarah, padahal sebenarnya mereka juga harus melakukan riset, dokumentasi, dan mengatur pameran tentang sejarah arsitektur.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa kurator bangunan hanya bekerja di museum atau lembaga budaya, padahal sebenarnya mereka juga dapat bekerja di lembaga pemerintah dan swasta yang terkait dengan pelestarian bangunan bersejarah.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti arsitek, adalah bahwa kurator bangunan lebih fokus pada aspek sejarah, dokumentasi, dan keseniannya, sedangkan arsitek lebih fokus pada perencanaan, desain, dan konstruksi bangunan baru.