Sebagai seorang legal administrator, tugas utama meliputi mengelola dan menyusun dokumen hukum, seperti kontrak dan perjanjian.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemantauan perubahan regulasi hukum yang relevan dengan perusahaan.
Untuk itu, seorang legal administrator perlu memiliki pengetahuan yang baik tentang hukum dan kemampuan dalam analisis dokumen hukum.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Legal Administrator adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang baik dalam bidang hukum, memiliki kemampuan analitis yang kuat, dan mampu mengelola dokumen-dokumen hukum dengan teliti dan akurat.
Kemampuan komunikasi yang baik dan kepatuhan terhadap aturan-aturan hukum juga merupakan faktor penting dalam menjadi Legal Administrator yang sukses.
Jika kamu tidak memiliki ketelitian yang tinggi, tidak terorganisasi, dan tidak mampu bekerja dengan tenggat waktu yang ketat, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai legal administrator.
Miskonsepsi tentang profesi Legal Administrator adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengurus administrasi hukum, padahal sebenarnya mereka juga terlibat dalam penyusunan kontrak, penelitian hukum, dan mendukung pengacara dalam proses hukum.
Terdapat perbedaan antara ekspektasi dan realita dalam profesi Legal Administrator, di mana banyak orang beranggapan bahwa mereka hanya melakukan pekerjaan klerikal, tetapi pada kenyataannya mereka juga berperan sebagai penasihat hukum internal dan berkolaborasi dengan tim pengacara.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Legal Assistant, terletak pada tingkat tanggung jawab dan keterlibatan dalam proses hukum. Legal Administrator memiliki peran yang lebih strategis dan mereka memiliki pengetahuan hukum yang lebih mendalam dalam mendukung operasionalitas perusahaan.