Pekerjaan sebagai legal advisor di lembaga keuangan melibatkan penyediaan nasihat hukum kepada lembaga keuangan mengenai peraturan dan perundang-undangan terkait sektor keuangan.
Tugas utama meliputi menyusun dan menelaah kontrak, memorandum, perjanjian, serta dokumen hukum lainnya yang berhubungan dengan kegiatan lembaga keuangan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan analisis terhadap risiko hukum yang mungkin dihadapi lembaga keuangan serta memberikan solusi hukum yang tepat guna.
Profil orang yang cocok untuk menjadi Legal Advisor di lembaga keuangan adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum keuangan, memiliki kemampuan analitis yang kuat, dan dapat berpikir secara strategis dalam menghadapi kasus-kasus hukum yang kompleks.
Jika kamu tidak tertarik dengan hukum dan keuangan, maka kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai legal advisor di lembaga keuangan.
Miskonsepsi tentang profesi Legal Advisor di lembaga keuangan adalah mereka hanya bertanggung jawab untuk memberikan nasihat hukum secara umum, padahal sebenarnya mereka harus memiliki pemahaman mendalam tentang industri keuangan untuk bisa memberikan nasihat yang sesuai.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa Legal Advisor di lembaga keuangan hanya akan bekerja di kantor dan jarang berhubungan langsung dengan klien, padahal dalam kenyataannya seringkali mereka harus terlibat dalam pertemuan dan negosiasi dengan pihak lain, termasuk klien.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Legal Consultant, terletak pada fokus pekerjaan. Legal Advisor di lembaga keuangan lebih berfokus pada industri keuangan dan hukum yang terkait dengan aktivitas keuangan, sedangkan Legal Consultant lebih bersifat umum dan bisa bekerja di berbagai bidang dan industri.