Tugas legal advisor di perusahaan adalah memberikan nasihat hukum kepada manajemen dan karyawan tentang berbagai masalah hukum yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
Pekerjaan ini meliputi penyusunan dan peninjauan kontrak, penanganan perizinan dan peraturan perusahaan, serta penyelesaian sengketa dan litigasi.
Selain itu, legal advisor juga bertanggung jawab untuk memantau dan menjaga kepatuhan perusahaan terhadap peraturan hukum yang berlaku.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Legal Advisor di perusahaan adalah seorang yang memiliki pengetahuan hukum yang mendalam, kemampuan analisis yang baik, dan mampu memberikan saran hukum yang tepat sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Mengingat pekerjaan ini melibatkan penanganan berbagai masalah hukum perusahaan, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan negosiasi yang baik dan komunikasi yang efektif dalam bekerja dengan berbagai pihak.
Jika kamu tidak tertarik dengan hukum dan memiliki keterbatasan dalam pemahaman dan analisis secara legal, mungkin kamu tidak cocok menjadi seorang legal advisor di perusahaan.
Miskonsepsi tentang profesi Legal Advisor di perusahaan adalah bahwa mereka hanya berurusan dengan masalah hukum secara umum. Namun, dalam realita, mereka juga bertanggung jawab untuk memberikan nasihat hukum yang spesifik dan strategis terkait operasional bisnis perusahaan.
Ekspektasi umum terhadap Legal Advisor di perusahaan adalah bahwa mereka akan secara langsung terlibat dalam perundingan hukum dan persidangan. Namun, kenyataannya, Legal Advisor lebih sering berfokus pada mencegah masalah hukum dengan menyusun kontrak, kebijakan internal, dan menawarkan saran hukum preventif kepada manajemen perusahaan.
Salah satu perbedaan antara Legal Advisor dan profesi serupa seperti pengacara atau advokat adalah bahwa Legal Advisor bekerja secara internal untuk perusahaan, sementara pengacara eksternal atau advokat umumnya bekerja sebagai pihak ketiga yang diberi mandat oleh klien untuk mewakili mereka dalam masalah hukum.