Sebagai Legal Officer, tugasnya adalah mengurus segala hal yang berkaitan dengan aspek hukum dalam perusahaan swasta.
Tugas utamanya termasuk membuat dan meninjau kontrak, perjanjian, dan dokumen hukum lainnya untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, Legal Officer juga bertanggung jawab untuk memberikan nasihat hukum kepada manajemen dan karyawan perusahaan dalam hal kebijakan, prosedur, dan persoalan hukum yang muncul.
Seorang legal officer yang cocok untuk pekerjaan di perusahaan swasta adalah individu yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum perusahaan, memiliki kemampuan analitis yang kuat, dan dapat mengambil keputusan yang tepat berdasarkan pertimbangan hukum.
Dalam pekerjaan ini, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mampu bekerja secara mandiri, dan dapat beradaptasi dengan perubahan aturan hukum yang terus berkembang.
Jika kamu tidak tertarik dengan hukum, tidak memiliki kemampuan analisis yang baik, dan kurang mampu berkomunikasi dengan baik, kemungkinan kamu akan tidak cocok menjadi seorang legal officer di perusahaan swasta.
Miskonsepsi tentang profesi Legal officer di perusahaan swasta adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengurus dokumen legalitas perusahaan, padahal sebenarnya mereka juga bertindak sebagai penasihat hukum internal yang memberikan saran hukum kepada manajemen perusahaan.
Ekspektasi yang salah adalah menganggap bahwa Legal officer di perusahaan swasta hanya bekerja di dalam kantor dan jarang terlibat dalam kegiatan operasional perusahaan. Padahal kenyataannya, mereka sering terlibat langsung dalam negosiasi kontrak, penyelesaian sengketa, dan perizinan usaha.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Pengacara di firma hukum, adalah bahwa Legal officer bekerja secara eksklusif untuk satu perusahaan, sementara pengacara di firma hukum mungkin memiliki beberapa klien dan pekerjaan yang lebih beragam dalam berbagai industri.