Legal Officer In Government Organizations

  Profil Profesi

Sebagai Legal Officer di organisasi pemerintahan, tugas utama meliputi memberikan advokasi hukum dan serta memberikan saran hukum kepada pihak internal organisasi.

Tugas lainnya termasuk mempelajari dan menganalisis regulasi dan peraturan yang berlaku, serta menyusun dokumen hukum seperti perjanjian, peraturan, dan perundang-undangan.

Selain itu, Legal Officer juga bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi dengan pihak eksternal seperti pihak berwenang, pengacara, dan pihak lain yang terkait dengan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi organisasi.

Apa saya cocok bekerja sebagai Legal Officer in Government Organizations?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Legal Officer di Organisasi Pemerintah adalah seseorang yang memiliki pengetahuan hukum yang mendalam, mampu menganalisis dan menafsirkan peraturan secara akurat, serta memiliki kemampuan negosiasi dan pemecahan masalah yang baik.

Dalam lingkungan kerja yang kompleks dan sering kali berubah, seorang kandidat juga harus memiliki ketekunan, kecermatan, dan dedikasi dalam menyelesaikan tugas-tugas hukum yang diberikan oleh organisasi tersebut.

Jika kamu adalah seseorang yang kurang teliti, tidak memiliki keterampilan organisasi yang baik, dan sulit untuk bekerja dengan tenggat waktu yang ketat, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Legal Officer di Organisasi Pemerintah.

Konsep, ekspektasi dan realita

Ekspektasi tentang profesi Legal Officer di Organisasi Pemerintah seringkali adalah bahwa mereka hanya bekerja untuk menegakkan hukum dan menjalankan prosedur secara tegas, namun realitanya mereka juga harus menjalankan tugas administratif dan memberikan konsultasi hukum kepada berbagai departemen.

Salah satu perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Pengacara, adalah bahwa Legal Officer in Government Organizations lebih berfokus pada hukum administrasi, pengaturan pemerintah, dan kebijakan publik, sementara Pengacara cenderung lebih spesifik dalam membantu individu atau perusahaan dalam masalah hukum.

Miskonsepsi lainnya adalah bahwa Legal Officer in Government Organizations hanya bertugas pada tingkat lokal, padahal mereka juga dapat bekerja di tingkat nasional atau bahkan internasional, tergantung pada organisasi pemerintah yang mereka layani.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum Administrasi Negara
Hukum Tata Negara
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Hukum Tata Usaha Negara
Ilmu Hubungan Internasional
Hukum Lingkungan
Hukum Ketatanegaraan
Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan
Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Perusahaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
Perusahaan swasta bersekutu dengan pemerintah
Lembaga pemerintahan pusat (misalnya, Kementerian, Badan Pemeriksa Keuangan, dll.)
Lembaga pemerintahan daerah (misalnya, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota)
Perusahaan di sektor infrastruktur yang bekerja sama dengan pemerintah
Lembaga perbankan milik negara
Lembaga keuangan non-bank milik negara
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
Kejaksaan Republik Indonesia