Pekerjaan sebagai instruktur penulisan hukum melibatkan mengajar dan memberikan pelatihan kepada mahasiswa atau profesional hukum dalam penulisan dokumen hukum.
Tugas utama meliputi membimbing dan memberikan pengarahan kepada peserta pelatihan dalam teknik penulisan hukum yang efektif dan tepat.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan memberikan umpan balik dan melakukan evaluasi terhadap tulisan yang dihasilkan oleh peserta untuk memastikan kualitas penulisan hukum yang baik.
Seorang yang cocok untuk menjadi seorang Legal Writing Instructor adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum, kemampuan komunikasi yang kuat, dan keahlian dalam penulisan hukum yang baik.
Karena sifat pekerjaan ini melibatkan mengajar dan memberikan umpan balik kepada para mahasiswa, seorang kandidat yang cocok juga harus memiliki kemampuan interpersonal yang baik dan kesabaran dalam membimbing dan mengarahkan para siswa.
Jika kamu tidak memiliki keterampilan komunikasi tertulis yang baik, kurang teliti dalam menjelaskan konsep-konsep hukum, dan kurang sabar dalam memberikan umpan balik kepada mahasiswa, maka kamu mungkin tidak cocok menjadi instruktur penulisan hukum.
Miskonsepsi tentang profesi Legal Writing Instructor adalah bahwa pekerjaannya hanya mengajar menulis legalitas, padahal sebenarnya mereka juga harus mengajar dasar-dasar hukum dan membantu mahasiswa memahami konteks hukum yang relevan.
Ekspektasi terhadap seorang Legal Writing Instructor seringkali menganggap bahwa mereka akan memberikan pembelajaran yang monoton dan kaku, tetapi kenyataannya mereka harus memiliki kreativitas tinggi untuk mengajar cara menulis dengan jelas dan efektif dalam konteks hukum.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti pengacara adalah bahwa Legal Writing Instructor fokusnya lebih kepada mengajar cara menulis hukum dengan baik, sedangkan pengacara lebih terlibat dalam proses konkrit menangani kasus hukum dan membela klien.