Pekerjaan sebagai Manajer Investasi Syariah melibatkan pengelolaan portofolio investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Tugas utama meliputi analisis pasar keuangan, pemilihan instrumen investasi yang halal, dan pemantauan kinerja investasi yang dilakukan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan melakukan riset dan mengidentifikasi peluang investasi syariah yang menguntungkan serta memberikan laporan dan rekomendasi kepada klien.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Manajer Investasi Syariah adalah seorang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip investasi syariah, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan memiliki keahlian dalam manajemen portofolio.
Sebagai Manajer Investasi Syariah, seseorang juga harus memiliki integritas yang tinggi, kemampuan mengambil keputusan yang tepat, dan kepekaan terhadap isu-isu etika dan moral dalam investasi syariah.
Seseorang yang tidak memiliki pemahaman tentang prinsip-prinsip syariah dan tidak tertarik untuk bergerak di bidang investasi, kemungkinan tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Manajer Investasi Syariah.
Miskonsepsi tentang Manajer Investasi Syariah adalah bahwa mereka hanya bekerja dengan dana yang berasal dari lembaga keuangan Islam atau muslim. Padahal faktanya, mereka juga dapat bekerja dengan dana dari non-muslim yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Ekspektasi yang salah tentang Manajer Investasi Syariah adalah bahwa mereka bisa menjamin profit yang lebih tinggi daripada investasi konvensional. Realitanya, seperti investasi pada umumnya, risiko dan return tetap bergantung pada kondisi pasar dan performa investasi yang dipilih.
Perbedaan utama antara Manajer Investasi Syariah dan Profesi Keuangan konvensional adalah pada prinsip investasinya. Manajer Investasi Syariah mengikuti prinsip syariah Islam yang melarang riba (bunga), judi, dan kegiatan yang bermaksud merugikan orang lain, sementara Profesi Keuangan konvensional tidak terikat dengan prinsip-prinsip ini.