Sebagai Manajer Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan, tugas utama meliputi mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan dan prosedur K3L.
Selain itu, peran ini juga memastikan pemenuhan peraturan dan standar keamanan lingkungan, serta melaksanakan audit dan inspeksi keselamatan.
Selain itu, Manajer K3L juga bertanggung jawab untuk melatih karyawan, memberikan saran ahli, dan memantau kecelakaan dan insiden kerja serta mengusulkan tindakan perbaikan yang tepat.
Profil orang yang cocok untuk pekerjaan Manajer Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang kuat tentang keselamatan dan kesehatan kerja, memiliki kemampuan analitis yang baik, dan mampu mengembangkan strategi untuk meningkatkan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Kemampuan berkomunikasi yang efektif juga penting agar dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pekerja dan manajemen, untuk menerapkan kebijakan dan prosedur keselamatan yang sesuai serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Seseorang yang tidak memiliki minat dalam bidang keselamatan, kurang bertanggung jawab, dan tidak sensitif terhadap lingkungan, tidak cocok untuk menjadi seorang Manajer Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan.
Ekspektasi vs realita dalam profesi Manajer Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan seringkali dianggap hanya sebagai tugas administratif, padahal sebenarnya mereka juga harus memiliki pengetahuan dalam bidang teknis keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan.
Salah satu miskonsepsi tentang profesi Manajer Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan adalah menganggap mereka hanya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan karyawan, padahal sebenarnya mereka juga bertugas untuk memastikan terpenuhinya peraturan lingkungan dan melakukan mitigasi terhadap dampak negatif terhadap alam.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Manajer Keselamatan dan Kesehatan Kerja, adalah fokus Manajer Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan lebih ditujukan pada aspek lingkungan, termasuk perlindungan dan pemulihan lingkungan hidup, selain menjaga keselamatan dan kesehatan kerja karyawan.