Sebagai Manajer Pendidikan dan Pelatihan Bencana, tanggung jawab utama meliputi perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan program pelatihan untuk masyarakat dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Tugas lainnya adalah melakukan evaluasi dan analisis kebutuhan pelatihan dalam hal mitigasi bencana, tanggap darurat, dan pemulihan pasca bencana.
Selain itu, Manajer Pendidikan dan Pelatihan Bencana juga harus membangun kerjasama dengan pihak lain seperti instansi pemerintah, LSM, dan relawan bencana guna meningkatkan aksesibilitas dan efektivitas program pelatihan.
Seorang yang cocok untuk posisi Manajer Pendidikan dan Pelatihan Bencana adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang manajemen bencana dan pengalaman dalam melaksanakan program pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat terkait bencana.
Dalam melakukan tugasnya, seorang Manajer Pendidikan dan Pelatihan Bencana juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan dapat bekerja dalam tim lintas sektor untuk mencapai hasil yang optimal.
Orang yang tidak cocok untuk pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki pengalaman dalam bidang pendidikan dan pelatihan, tidak memiliki keterampilan komunikasi yang baik, dan kurang memiliki ketahanan dalam menghadapi situasi darurat dan bencana.
Salah satu miskonsepsi tentang Manajer Pendidikan dan Pelatihan Bencana adalah bahwa tugas mereka hanya berkaitan dengan memberikan pelatihan darurat saat terjadi bencana, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab dalam perencanaan, penilaian resiko, dan pembuatan kurikulum terkait bencana.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa Manajer Pendidikan dan Pelatihan Bencana akan selalu berada di garis depan saat terjadi bencana, padahal tugas mereka lebih sering terfokus pada pengorganisasian pelatihan, mengkoordinasikan instruktur, dan mengawasi pelaksanaan program pendidikan terkait bencana.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Manajer Krisis atau Koordinator Tanggap Darurat, adalah bahwa Manajer Pendidikan dan Pelatihan Bencana lebih fokus pada upaya preventif dan pembuatan kebijakan dalam mempersiapkan masyarakat menghadapi bencana, sementara profesi lain lebih berfokus pada respons dan penanganan saat bencana terjadi.