Pekerjaan sebagai Manajer Pengembangan Bisnis Syariah adalah mengidentifikasi, merencanakan, dan mengimplementasikan strategi pengembangan bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Tugas utama meliputi mengidentifikasi peluang bisnis baru yang sesuai dengan prinsip syariah, mengembangkan rencana bisnis, dan menyusun strategi pemasaran untuk memperluas pangsa pasar.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan membangun hubungan dengan mitra bisnis, melaksanakan riset pasar, dan mengikuti perkembangan regulasi yang berlaku dalam industri keuangan syariah.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Manajer Pengembangan Bisnis Syariah adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang prinsip-prinsip syariah, memiliki keterampilan dalam mencari peluang bisnis baru, serta mampu membangun dan mempertahankan hubungan baik dengan klien dan mitra bisnis.
Sebagai Manajer Pengembangan Bisnis Syariah, seseorang juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik, mampu membuat strategi pemasaran yang efektif, serta memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat untuk mengarahkan tim kerja.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak memiliki pengetahuan dan minat dalam keuangan syariah serta tidak memiliki keterampilan dalam membangun hubungan bisnis, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang Manajer Pengembangan Bisnis Syariah adalah bahwa pekerjaan ini hanya tentang memasarkan produk keuangan berbasis syariah, padahal sebenarnya mencakup pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip syariah dan implementasinya dalam bisnis.
Ekspektasi terkait Manajer Pengembangan Bisnis Syariah sering kali berpusat pada pemikiran bahwa pekerjaan ini hanya melibatkan peningkatan penjualan dan keuntungan, sementara realitanya adalah pengembangan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, serta memastikan kepatuhan terhadap aturan-aturan tersebut.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Manajer Pemasaran Konvensional, adalah bahwa Manajer Pengembangan Bisnis Syariah lebih fokus pada aspek kepatuhan syariah, termasuk menyusun produk keuangan yang halal dan melakukan analisis risiko untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah. Sementara Manajer Pemasaran Konvensional lebih mengedepankan strategi pemasaran dan peningkatan penjualan dalam bisnis konvensional.