Pekerjaan sebagai Manajer Penjualan Produk Keuangan Syariah melibatkan pengelolaan dan peningkatan penjualan produk keuangan syariah.
Tugas utama meliputi mengidentifikasi calon klien potensial, melakukan presentasi produk keuangan syariah, dan menjalankan strategi pemasaran yang efektif.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pembuatan laporan penjualan, mengatur koordinasi dengan tim penjualan lainnya, dan memperluas jaringan kerja dengan lembaga keuangan syariah dan mitra bisnis.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Manajer Penjualan Produk Keuangan Syariah adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip dan praktik keuangan syariah, memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, serta memiliki kemampuan berkomunikasi dan bernegosiasi dengan baik.
Mereka juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik dan dapat mengidentifikasi kebutuhan dan harapan pelanggan, serta memiliki pengalaman yang relevan dalam industri keuangan syariah.
Jika kamu tidak memiliki keahlian dalam penjualan, pemahaman tentang produk keuangan syariah, dan tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Manajer Penjualan Produk Keuangan Syariah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk menjual produk keuangan syariah, padahal sebenarnya mereka juga memiliki tugas untuk memberikan penjelasan kepada nasabah mengenai prinsip-prinsip syariah yang menjadi dasar produk tersebut.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa Manajer Penjualan Produk Keuangan Syariah akan memiliki banyak nasabah yang tertarik dengan produk-produk keuangan syariah, namun dalam realita, hal ini belum sepenuhnya terjadi karena masih ada masyarakat yang kurang memahami atau memiliki keyakinan terhadap produk keuangan syariah.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Sales Executive di bidang keuangan konvensional, adalah bahwa Manajer Penjualan Produk Keuangan Syariah harus memiliki pengetahuan tentang prinsip-prinsip syariah serta mampu menjelaskan secara jelas kepada nasabah mengenai aspek keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Sedangkan Sales Executive keuangan konvensional tidak memiliki tanggung jawab tersebut.