Pekerjaan sebagai mediator atau conciliator melibatkan membantu menyatukan pihak-pihak yang sedang dalam sengketa untuk mencapai keputusan yang adil dan saling menguntungkan.
Tugas utama meliputi memediasi diskusi antara pihak-pihak yang bersengketa, mengidentifikasi masalah utama, dan membantu mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Selain itu, pekerjaan ini juga memerlukan kemampuan komunikasi yang baik, keahlian negosiasi, dan pemahaman yang mendalam tentang hukum yang berlaku dalam kasus yang sedang diperdebatkan.
Profil orang yang cocok untuk menjadi seorang mediator atau conciliator adalah seseorang yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik, able to stay impartial, dan memiliki keahlian dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang diplomatis dan adil.
Mereka juga harus dapat memahami perspektif berbagai pihak yang terlibat dalam konflik dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
Jika kamu tidak suka menyelesaikan konflik, memiliki ketidakmampuan untuk tetap netral dalam situasi yang tegang, dan tidak memahami atau menghargai perspektif orang lain, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi mediator atau conciliator.
Miskonsepsi tentang profesi mediator atau conciliator adalah bahwa mereka hanya bertugas untuk menyatukan pihak-pihak yang sedang berselisih, padahal sebenarnya mereka juga memiliki peran penting sebagai pemfasilitasi proses dialog dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Ekspektasi umum adalah bahwa mediator atau conciliator akan langsung memecahkan masalah yang sedang terjadi, namun realitanya mereka lebih fokus pada membangun komunikasi yang produktif dan mendorong pemilik perselisihan untuk mencapai kesepakatan sendiri.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti arbitrator adalah, mediator atau conciliator bertindak sebagai pihak netral yang membantu pihak-pihak dalam proses mediasi, sementara arbitrator bertugas untuk membuat keputusan akhir yang mengikat yang menggantikan keputusan hukum yang seharusnya diambil oleh pihak berwenang.