Pekerjaan sebagai mufti melibatkan memberikan fatwa atau pendapat hukum dalam agama Islam.
Tugas utama meliputi penelitian, studi literatur, dan penafsiran tentang masalah hukum Islam.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan memberikan nasihat dan bimbingan kepada individu atau masyarakat dalam hal kehidupan beragama.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Mufti adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang agama, mampu memberikan fatwa yang akurat, dan memiliki kepribadian yang rendah hati serta berkepribadian islami.
Dalam posisi ini, seorang Mufti juga perlu dapat berkomunikasi dengan baik, memiliki kepekaan terhadap isu-isu sosial dan budaya, serta mampu memberikan nasihat yang bijaksana kepada masyarakat.
Mufti adalah seorang yang tidak cocok dengan pekerjaan yang membutuhkan kemampuan analisis dan pengambilan keputusan yang cepat.
Miskonsepsi tentang profesi Mufti adalah bahwa mereka hanya duduk dan memberi fatwa sepanjang hari. Namun, kenyataannya, Mufti juga melakukan penelitian mendalam, studi hukum Islam, dan bekerja dengan berbagai kelompok masyarakat untuk memberikan nasihat agama yang tepat.
Ekspektasi pada profesi Mufti seringkali menganggap mereka memiliki hafalan yang sempurna tentang semua aspek hukum Islam. Padahal, dalam kenyataannya, Mufti juga harus terus belajar dan menggali pemahaman yang lebih dalam tentang syariah Islam untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang kompleks.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pendeta atau imam, adalah bahwa Mufti adalah ahli hukum Islam yang memiliki wewenang memberikan fatwa resmi sesuai dengan hukum syariah. Sedangkan pendeta atau imam, lebih fokus pada aspek keagamaan dan spiritulitas umat.