Tugas pegawai asuransi meliputi menganalisis risiko keuangan, mengevaluasi klaim asuransi, dan memberikan layanan pelanggan yang baik.
Pekerjaan ini juga menyertakan penyusunan dan pengawasan polis asuransi, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan asuransi yang berlaku.
Selain itu, pegawai asuransi juga harus berkomunikasi dengan agen asuransi, mitra bisnis, dan klien untuk menjaga hubungan yang baik dan memastikan kepuasan pelanggan.
Profil orang yang cocok untuk pekerjaan sebagai pegawai asuransi adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang produk, layanan, dan proses asuransi.
Selain itu, kandidat yang cocok juga harus memiliki kemampuan analitis yang kuat dan dapat bekerja dengan teliti untuk menganalisis risiko, mengelola data, dan membuat keputusan yang tepat.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan sebagai pegawai asuransi adalah orang yang kurang memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan tidak menyukai melakukan penjualan.
Miskonsepsi tentang pegawai asuransi adalah bahwa pekerjaan mereka hanya melibatkan penjualan polis asuransi. Padahal, mereka juga harus melakukan analisis risiko, mengelola klaim, dan memberikan layanan purna jual kepada pelanggan.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa pegawai asuransi hanya bekerja dalam ruangan dan tidak memiliki aktivitas lapangan. Namun, dalam kenyataannya, mereka sering berinteraksi dengan calon pelanggan di luar kantor, melakukan survei risiko, dan melakukan kunjungan klaim.
Perbedaan mendasar antara pegawai asuransi dan agen asuransi adalah bahwa pegawai asuransi bekerja untuk perusahaan asuransi dan bertanggung jawab terhadap penilaian risiko dan manajemen klaim, sedangkan agen asuransi adalah perwakilan independen yang menjual polis asuransi dari beberapa perusahaan asuransi.