Pekerjaan sebagai manajer risiko asuransi syariah melibatkan pengidentifikasian, evaluasi, dan pengelolaan risiko dalam operasi perusahaan asuransi syariah.
Tugas utama meliputi mengidentifikasi potensi risiko yang dapat mempengaruhi perusahaan, menganalisis tingkat risiko, dan mengembangkan strategi pengelolaan risiko yang efektif.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kolaborasi dengan departemen lain dalam perusahaan, seperti bagian underwriting dan klaim, untuk memastikan implementasi kebijakan dan prosedur yang sesuai dalam pengelolaan risiko.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Manajer Risiko Asuransi Syariah adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum dan prinsip-prinsip syariah, analitis, serta mampu mengelola risiko dengan baik.
Dalam posisi ini, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat untuk mengarahkan tim dan membuat keputusan strategis dalam mengelola risiko asuransi syariah.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak tertarik dengan risiko dan keuangan, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan sebagai manajer risiko asuransi syariah.
Miskonsepsi tentang profesi manajer risiko asuransi syariah adalah bahwa pekerjaannya hanya terbatas pada melakukan evaluasi risiko dan menetapkan premi asuransi. Padahal, mereka juga bertanggung jawab dalam merancang program manajemen risiko yang komprehensif dan memberikan rekomendasi strategis kepada perusahaan untuk mengelola risiko dengan efektif.
Ekspektasi masyarakat terkadang berpikir bahwa manajer risiko asuransi syariah memiliki kemampuan untuk menghilangkan risiko sepenuhnya. Namun, realitanya adalah bahwa tugas mereka adalah untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola risiko seoptimal mungkin sesuai dengan prinsip-prinsip asuransi syariah.
Perbedaan signifikan antara manajer risiko asuransi syariah dengan profesi yang mirip, seperti broker asuransi atau underwriter, adalah bahwa manajer risiko asuransi syariah lebih fokus pada manajemen risiko dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip asuransi syariah, sementara broker asuransi atau underwriter lebih fokus pada penjualan produk asuransi dan penilaian risiko dari segi konvensional.