Pegawai Negeri Sipil (bidang Hukum)

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil di bidang hukum melibatkan penanganan kasus hukum yang melibatkan pemerintah.

Tugas utama meliputi penelitian hukum, penulisan pendapat hukum, dan persiapan dokumen-dokumen hukum untuk kelancaran proses hukum yang melibatkan pemerintah.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kolaborasi dengan instansi pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk memastikan kepatuhan hukum dan penegakan hukum yang berlaku.

Apa saya cocok bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (bidang hukum)?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (bidang hukum) adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum dan aturan pemerintahan, serta memiliki kemampuan analitis yang kuat dalam memecahkan masalah hukum.

Memiliki keahlian komunikasi yang baik dan kemampuan untuk bekerja secara terorganisir dan mendetail juga sangat penting dalam pekerjaan ini.

Jika kamu tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum, kurang memiliki kemampuan analisis yang baik, dan tidak memiliki minat yang tinggi dalam bidang hukum, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi Pegawai Negeri Sipil di bidang hukum.

Konsep, ekspektasi dan realita

Ekspektasi: Seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang hukum diharapkan selalu bekerja dengan integritas tinggi dan memiliki pengetahuan hukum yang mendalam.

Realita: Dalam kenyataannya, tidak semua PNS di bidang hukum memiliki pengetahuan hukum yang vertiks, terkadang terdapat PNS yang tidak selalu menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati.

Ekspektasi: Seorang PNS di bidang hukum dianggap sebagai penegak keadilan yang tak memihak dan berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Realita: Terkadang terdapat PNS di bidang hukum yang lebih cenderung memihak kepentingan pihak tertentu atau berlaku korupsi, sehingga tidak selalu menjadi penegak keadilan sebagaimana diharapkan.

Perbedaan dengan profesi yang mirip: Perbedaan antara profesi PNS di bidang hukum dengan pengacara adalah PNS bertugas di lembaga pemerintah dan tugas utamanya adalah menjalankan pelayanan publik, sementara pengacara merupakan profesi independen yang bekerja untuk klien di luar lembaga pemerintah dan bertugas untuk memberikan konsep hukum dan mewakili klien dalam proses hukum.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum
Ilmu Administrasi Negara
Ilmu Politik
Ilmu Komunikasi
Pendidikan Kewarganegaraan
Sosiologi
Hubungan Internasional
Psikologi
Ekonomi
Manajemen

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Kementerian Hukum dan HAM
Kejaksaan Agung
Mahkamah Agung
Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)