Pekerjaan ini melibatkan memberikan advokasi dan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tugas utamanya termasuk memberikan nasihat hukum, mengajukan gugatan atau pembelaan di pengadilan, dan memberikan layanan konsultasi hukum kepada klien.
Selain itu, pekerja ini juga dapat terlibat dalam kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat agar mereka lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem hukum.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan di lembaga perlindungan hukum masyarakat adalah seseorang yang memiliki kepedulian tinggi terhadap keadilan sosial dan keinginan kuat untuk melindungi hak-hak masyarakat.
Dalam melaksanakan tugasnya, seorang pekerja di lembaga perlindungan hukum masyarakat juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik dan ketelitian yang tinggi dalam menangani kasus-kasus hukum.
Jika kamu memiliki kecenderungan untuk tidak peduli terhadap kebutuhan dan kesulitan orang lain, maka kamu tidak cocok untuk bekerja di lembaga perlindungan hukum masyarakat.
Ekspektasi masyarakat terhadap pekerja di lembaga perlindungan hukum umumnya mengira mereka akan selalu hadir dan siap membantu dalam setiap masalah hukum. Namun, realitanya mereka juga memiliki batasan waktu dan sumber daya yang terbatas.
Banyak yang beranggapan bahwa pekerja di lembaga perlindungan hukum akan langsung mengambil tindakan hukum tanpa memperhitungkan prosedur dan bukti yang dibutuhkan. Padahal, mereka tetap harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku demi keadilan dan kepastian hukum.
Perbedaan antara pekerja di lembaga perlindungan hukum dengan profesi yang mirip, seperti advokat, adalah bahwa mereka lebih fokus pada aspek preventif dan pemulihan masyarakat. Mereka berusaha mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan memberikan perlindungan terhadap korban, sedangkan advokat biasanya lebih fokus pada perwakilan hukum klien dalam persidangan.