Pekerjaan sebagai pekerja penelitian kontaminasi lingkungan bertugas untuk melakukan survei dan analisis terhadap kontaminasi di berbagai lokasi.
Tugas utama meliputi pengambilan sampel air, tanah, udara, dan bahan organik untuk kemudian dianalisis di laboratorium.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penulisan laporan hasil penelitian dan memberikan rekomendasi untuk pengelolaan dan mitigasi kontaminasi lingkungan.
Orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pekerja Penelitian Kontaminasi Lingkungan adalah seorang yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengetahuan yang kuat dalam ilmu lingkungan dan analisis data, dan memiliki keterampilan lapangan yang baik dalam pengambilan sampel dan pengujian kontaminan.
Kandidat juga harus memiliki keterampilan analisis yang baik untuk dapat menginterpretasikan data dan menghasilkan laporan yang jelas dan akurat tentang tingkat kontaminasi di lingkungan serta memiliki komitmen yang tinggi terhadap pelestarian lingkungan.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah orang yang tidak memiliki minat dalam melakukan analisis data, tidak teliti dalam melakukan pengambilan sampel, dan tidak memiliki kesabaran dalam melakukan penelitian yang membutuhkan waktu yang lama.
Miskonsepsi tentang profesi Pekerja Penelitian Kontaminasi Lingkungan adalah bahwa mereka hanya bekerja di laboratorium dengan peralatan canggih, padahal kenyataannya mereka sering melakukan pengambilan sampel dan pengujian langsung di lapangan.
Ekspektasi yang salah adalah mengira bahwa pekerja ini hanya melakukan penelitian tentang dampak kontaminasi lingkungan tanpa memperhatikan upaya pengendalian dan pencegahan, padahal mereka juga terlibat dalam menyusun strategi mitigasi yang bertujuan mengurangi risiko kontaminasi.
Profesi Pekerja Penelitian Kontaminasi Lingkungan berbeda dengan profesi Ahli Lingkungan atau Insinyur Lingkungan. Perbedaannya terletak pada fokus pekerjaan, dimana Pekerja Penelitian Kontaminasi Lingkungan lebih menekankan pada analisis dan pemahaman mengenai tingkat dan jenis kontaminasi yang terdapat di lingkungan, sedangkan Ahli Lingkungan atau Insinyur Lingkungan bertanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan tindakan pengelolaan dan mitigasi lingkungan yang lebih luas.