Pekerjaan di bidang pelaksana rehabilitasi hutan adalah melakukan kegiatan pemulihan dan perbaikan ekosistem hutan yang rusak atau terdegradasi.
Tugas utamanya mencakup penanaman kembali pohon, pengendalian hama dan penyakit, perawatan dan pemeliharaan tanaman, serta pemulihan kesuburan tanah di hutan yang direhabilitasi.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan rehabilitasi hutan serta kerjasama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, masyarakat lokal, dan organisasi lingkungan, untuk mencapai tujuan rehabilitasi yang berhasil.
Seorang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang kehutanan, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan mampu bekerja secara mandiri dan dalam tim, akan cocok dengan pekerjaan Pelaksana Rehabilitasi Hutan.
Dalam pekerjaan ini, seorang kandidat juga harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan, memiliki keuletan dan ketekunan dalam menyelesaikan tugas, serta tanggung jawab yang tinggi terhadap pekerjaannya.
Jika kamu tidak memiliki minat atau kepedulian terhadap lingkungan dan tidak memiliki keterampilan dalam pemeliharaan dan restorasi hutan, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan sebagai pelaksana rehabilitasi hutan.
Miskonsepsi tentang profesi Pelaksana Rehabilitasi Hutan adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk menanam pohon. Padahal, pekerjaan mereka melibatkan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan rehabilitasi hutan secara keseluruhan.
Ekspektasi yang salah adalah menganggap bahwa hasil rehabilitasi hutan akan segera terlihat dalam waktu singkat. Realitanya, rehabilitasi hutan adalah proses yang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melihat dampaknya yang signifikan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pekerja kebun atau penanam pohon, adalah bahwa Pelaksana Rehabilitasi Hutan juga bertugas untuk melakukan analisis lahan, pemilihan spesies pohon yang tepat, pengelolaan sumber daya alam, dan perencanaan strategis untuk mencapai tujuan rehabilitasi yang berkelanjutan.