Pemantauan Dan Evaluasi Pajak

  Profil Profesi

Dalam pekerjaan ini, Anda akan bertanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi pembayaran pajak karyawan, baik PPh Pasal 21 maupun PPh Pasal 22.

Anda akan melakukan perhitungan pajak, memastikan koreksi jika ada kesalahan, dan melaporkan kepada pihak terkait mengenai kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

Selain itu, Anda juga akan berkomunikasi dengan pihak pajak terkait, seperti Kantor Pajak atau Konsultan Pajak, untuk memastikan kepatuhan perusahaan dalam hal pembayaran dan pelaporan pajak.

Apa saya cocok bekerja sebagai Pemantauan dan evaluasi pajak?

Profil orang yang cocok untuk pekerjaan pemantauan dan evaluasi pajak adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang peraturan dan kebijakan pajak, serta kemampuan analisis yang kuat dalam memahami data keuangan. Seorang kandidat juga harus memiliki ketelitian yang tinggi dan kemampuan problem-solving yang baik dalam mengidentifikasi pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaporan pajak.

Jika kamu tidak memiliki ketelitian yang tinggi dan kurang terorganisasi dalam mengelola data dan informasi, kemungkinan besar kamu tidak cocok dengan pekerjaan pemantauan dan evaluasi pajak.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi yang umum tentang profesi Pemantauan dan Evaluasi Pajak adalah bahwa pekerjaannya hanya terbatas pada menghitung dan mengumpulkan uang pajak. Padahal, tugas utama mereka adalah memastikan kepatuhan wajib pajak, menganalisis kebijakan pajak, dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Ekspektasi yang berbeda dengan kenyataan adalah bahwa seorang Pemantau dan Evaluasi Pajak diharapkan dapat menemukan semua kecurangan pajak dengan cepat dan efektif. Namun, kenyataannya mereka perlu bekerja sama dengan departemen lain, mengumpulkan bukti, dan melakukan audit yang menyeluruh untuk mendapatkan hasil yang akurat.

Perbedaan dengan profesi serupa seperti Akuntan Pajak adalah bahwa akuntan fokus pada pencatatan dan pelaporan keuangan, sementara Pemantau dan Evaluasi Pajak lebih fokus pada pemantauan kepatuhan dan evaluasi kebijakan pajak. Keduanya saling melengkapi untuk memastikan kesesuaian dan kelayakan pajak yang dipungut.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Akuntansi Pajak
Pajak dan Perpajakan
Hukum Pajak
Ekonomi Pajak
Administrasi Bisnis Pajak
Manajemen Pajak
Keuangan Pajak
Perpajakan Internasional
Kebijakan Pajak
Audit Pajak

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

KAP Sebagai Auditor
PT KPMG Advisory Indonesia sebagai Auditor
PT Ernst & Young Indonesia sebagai Auditor
Deloitte Indonesia sebagai Auditor
PwC Indonesia sebagai Auditor
PT Tata Audi Semesta (Crowe Consulting) sebagai Auditor
PT Sucofindo sebagai Surveyor Perpajakan
PT Surveyor Indonesia sebagai Surveyor Perpajakan
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk sebagai Asuransi Perpajakan
PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk sebagai Asuransi Perpajakan