Pekerjaan dalam bidang pemeriksa kepatuhan syariah melibatkan audit dan evaluasi terhadap aktivitas keuangan, operasional, dan investasi suatu perusahaan guna memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah.
Tugas utama termasuk melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap dokumen keuangan, prosedur operasional, dan portofolio investasi perusahaan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pembuatan laporan dan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan untuk memastikan perusahaan mematuhi prinsip-prinsip syariah yang ditetapkan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pemeriksa Kepatuhan Syariah adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip syariah dalam keuangan, memiliki keterampilan analitis yang kuat, dan dapat bekerja secara teliti dalam memeriksa dokumen-dokumen keuangan.
Seorang kandidat juga harus memiliki integritas yang tinggi, kemampuan komunikasi yang baik, dan dapat bekerja dengan baik dalam tim.
Seseorang yang tidak memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip syariah serta kurang mampu menganalisis dan menginterpretasi aturan-aturan syariah akan sulit untuk cocok dengan pekerjaan ini.
Ekspektasi terhadap profesi Pemeriksa Kepatuhan Syariah sering kali menganggap bahwa pekerjaannya hanya sebatas mengkaji hukum-hukum agama. Padahal, dalam realita, mereka juga harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang peraturan bisnis, keuangan, dan regulasi yang berlaku di industri terkait.
Banyak yang mengira bahwa Pemeriksa Kepatuhan Syariah hanya fokus pada pengawasan aspek kehalalan atau haramnya suatu produk atau layanan. Namun, sebenarnya, mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua transaksi dan kegiatan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan syariah, seperti keadilan, transparansi, dan keberlanjutan.
Perbedaan mendasar antara Pemeriksa Kepatuhan Syariah dan profesi yang mirip, seperti Auditor atau Pengawas Internal, adalah fokusnya pada aspek kepatuhan terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah. Selain itu, Pemeriksa Kepatuhan Syariah juga harus memiliki pemahaman mendalam tentang hukum-hukum agama Islam yang terkait dengan bisnis dan keuangan.