Seorang penasihat hukum keluarga Islam memiliki tugas untuk memberikan nasihat dan pengarahan hukum kepada individu atau keluarga Muslim mengenai masalah hukum yang berkaitan dengan keluarga.
Tugas utamanya mencakup memberikan nasihat hukum terkait pernikahan, perceraian, hak-hak dan kewajiban suami istri, warisan, serta penyelesaian konflik keluarga.
Selain itu, penasihat hukum keluarga Islam juga dapat melakukan mediasi dan negosiasi antara pasangan suami istri yang sedang mengalami konflik hingga mencapai kesepakatan yang berpikiran hukum.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penasihat Hukum Keluarga Islam adalah mereka yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum Islam, sensitif terhadap masalah keluarga, dan dapat menyampaikan nasihat dengan bijaksana dan empati.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum Islam, kurang sensitif terhadap permasalahan keluarga, dan tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik, maka kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Penasihat Hukum Keluarga Islam.
Ekspektasi miskonsepsi tentang Penasihat Hukum Keluarga Islam adalah mereka akan dapat menciptakan solusi ajaib dalam menyelesaikan masalah keluarga dengan cepat, padahal realitanya mereka tetap mengikuti proses hukum yang ada.
Ada perbedaan yang signifikan antara Penasihat Hukum Keluarga Islam dengan "dukun santet" atau profesi serupa. Penasihat Hukum Keluarga Islam bekerja berdasarkan hukum negara dan prinsip-prinsip agama Islam, sedangkan dukun santet umumnya mengandalkan ilmu hitam atau praktik-praktik mistis.
Miskonsepsi mengenai Penasihat Hukum Keluarga Islam adalah mereka hanya bekerja untuk pihak yang beragama Islam. Padahal, penasihat ini juga dapat memberikan bantuan dan nasihat hukum kepada individu atau keluarga non-Muslim yang menghadapi masalah dalam konteks hukum keluarga.