Pekerjaan di bidang penata usaha perikanan melibatkan pengelolaan dan pengorganisasian usaha perikanan.
Tugas utama meliputi mengatur produksi, menyusun rencana usaha, mengelola keuangan, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap usaha perikanan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan pihak terkait seperti nelayan, supplier, dan pelanggan untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan usaha perikanan.
Seorang yang cocok untuk tipe pekerjaan sebagai penata usaha perikanan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang baik tentang industri perikanan, memiliki kemampuan analitis yang kuat, serta mampu mengatur dan mengelola sumber daya dengan efektif dan efisien.
Karena pekerjaan ini melibatkan berbagai aspek, termasuk dalam hal administrasi, logistik, dan pemasaran, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan dapat beradaptasi dengan perubahan yang cepat.
Seseorang yang tidak memiliki pengetahuan atau minat yang cukup tentang industri perikanan dan tidak memiliki keterampilan dalam mengelola bisnis mungkin tidak cocok dengan pekerjaan sebagai penata usaha perikanan.
Ekspektasi tentang profesi penata usaha perikanan seringkali menganggap bahwa pekerjaannya hanya berkaitan dengan mengatur urusan bisnis penjualan ikan, padahal sebenarnya pekerjaannya juga melibatkan pemeliharaan dan pengelolaan budidaya perikanan.
Realita profesi penata usaha perikanan adalah mereka juga harus memiliki pengetahuan dalam bidang teknik perikanan dan lingkungan perairan, serta mengikuti perkembangan teknologi dalam pemantauan dan pengendalian kualitas air di tambak atau kolam ikan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti penjual ikan atau juru masak ikan adalah penata usaha perikanan juga memiliki tanggung jawab dalam mengelola aspek bisnis dan memastikan kelangsungan usaha perikanan secara berkelanjutan, tidak hanya sekadar menjual atau memasak ikan.