Peneliti Di Lembaga Riset Khusus Hukum Keluarga

  Profil Profesi

Sebagai peneliti di lembaga riset khusus hukum keluarga, tugas utama meliputi melakukan analisis mendalam terhadap berbagai aspek hukum keluarga.

Selain itu, juga perlu melakukan pengumpulan data dan informasi terkait hukum keluarga melalui penelitian atau wawancara dengan pakar hukum.

Pekerjaan ini juga melibatkan pembuatan laporan penelitian yang berisi temuan dan rekomendasi untuk pengembangan hukum keluarga lebih lanjut.

Apa saya cocok bekerja sebagai Peneliti di lembaga riset khusus hukum keluarga?

Seorang yang cocok menjadi peneliti di lembaga riset khusus hukum keluarga adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum keluarga, memiliki kemampuan analitis yang baik, dan mampu menghasilkan penelitian yang berkualitas.

Jika kamu tidak tertarik dengan ilmu hukum dan kurang memiliki kriteria sebagai seorang peneliti yang memiliki keahlian analisis yang mendalam, maka pekerjaan ini mungkin tidak cocok untukmu.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi sebagai peneliti di lembaga riset hukum keluarga adalah bahwa pekerjaannya hanya terbatas pada membaca buku dan menulis laporan. Padahal, pekerjaan seorang peneliti juga melibatkan pengumpulan data lapangan, wawancara dengan para ahli, dan analisis mendalam.

Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa peneliti akan mendapatkan jawaban pasti atau solusi sempurna untuk setiap masalah hukum keluarga. Realitanya, penelitian hukum keluarga seringkali lebih kompleks dan menghadapi perubahan yang berkaitan dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan pandangan hukum.

Perbedaan dengan profesi serupa, seperti pengacara hukum keluarga, adalah bahwa peneliti lebih banyak fokus pada pemahaman mendalam tentang isu-isu hukum keluarga dan memberikan wawasan berdasarkan temuan penelitian. Sementara pengacara lebih berperan dalam memberikan nasihat dan mewakili klien dalam proses peradilan.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum Keluarga
Hukum Islam
Psikologi
Sosiologi
Antropologi
Studi Wanita dan Gender
Pendidikan Konseling
Studi Pembangunan Keluarga
Studi Kebijakan Keluarga
Studi Perkawinan dan Perceraian

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Lembaga Riset Hukum Keluarga Indonesia (LERHIKA)
Pusat Studi Keluarga Indonesia (PuskaI)
Lembaga Penelitian Hukum Keluarga (LEPHUK)
Institut Penelitian Hukum Keluarga (IPHK)
Lembaga Kajian Hukum Keluarga (LKK)
Badan Penyelidik Hukum Keluarga (BPHK)
Pusat Penelitian Hukum Keluarga (PPHK)
Pusat Studi Hukum Keluarga (PSHK)
Lembaga Riset dan Pengembangan Hukum Keluarga (LRPHK)
Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Keluarga (PPPHK)