Peneliti Hukum Keluarga Di Lembaga Penelitian

  Profil Profesi

Peneliti hukum keluarga bertanggung jawab untuk melakukan penelitian mendalam tentang hukum dan kebijakan yang berkaitan dengan masalah keluarga.

Tugas utamanya meliputi menganalisis peraturan perundang-undangan, memeriksa putusan pengadilan terkait, dan mengumpulkan data untuk mengidentifikasi tren dan perkembangan terbaru dalam hukum keluarga.

Selain itu, sebagai peneliti, pekerjaan ini juga melibatkan menulis laporan penelitian dan artikel ilmiah, serta menghadiri konferensi dan pertemuan untuk berbagi penemuan dengan komunitas akademik dan praktisi hukum.

Apa saya cocok bekerja sebagai Peneliti hukum keluarga di lembaga penelitian?

Seorang yang berbakat peneliti dengan pengetahuan yang mendalam tentang hukum keluarga dan memiliki kemampuan analisis yang kuat, akan cocok untuk pekerjaan sebagai Peneliti Hukum Keluarga di lembaga penelitian.

Kemampuan untuk bekerja secara mandiri dan bertanggung jawab, serta memiliki integritas yang tinggi dalam menjaga kerahasiaan informasi, juga merupakan karakteristik yang penting untuk sukses dalam peran ini.

Jika kamu tidak memiliki minat atau pemahaman yang kuat dalam bidang hukum keluarga, tidak suka melakukan penelitian mendalam, dan tidak memiliki ketekunan untuk melakukan analisis mendalam, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Peneliti Hukum Keluarga di lembaga penelitian adalah bahwa mereka hanya akan fokus pada teori dan penelitian tanpa keterlibatan praktis dalam menyelesaikan masalah hukum keluarga.

Ekspektasi yang tidak akurat adalah menganggap bahwa Peneliti Hukum Keluarga akan menjadi ahli hukum keluarga yang terlatih dan dapat memberikan nasihat hukum secara langsung kepada klien, padahal tugas mereka lebih berorientasi pada penelitian dan analisis hukum.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Advokat Hukum Keluarga, adalah bahwa Peneliti Hukum Keluarga bekerja di lembaga penelitian dan lebih fokus pada penelitian akademis, sedangkan Advokat Hukum Keluarga berpraktik langsung dalam memberikan nasihat hukum dan mewakili klien dalam pengadilan.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum Keluarga
Sosiologi
Psikologi
Studi Gender
Studi Keluarga dan Perkembangan Manusia
Studi Child Development
Studi Pernikahan dan Keluarga
Studi Kebijakan Sosial
Studi Hukum dan Masyarakat
Studi Kesejahteraan Sosial

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan (Pusakajak)
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Universitas Indonesia
Universitas Gadjah Mada
Universitas Padjajaran
Universitas Udayana
Universitas Hasanuddin
Universitas Diponegoro
Universitas Brawijaya