Pengacara Hukum Keluarga

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai pengacara hukum keluarga melibatkan memberikan bantuan hukum kepada klien yang menghadapi masalah hukum dalam bidang keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini.

Tugas utama meliputi memberikan konsultasi hukum kepada klien, menyusun dokumen hukum seperti perjanjian pra-nikah dan kontrak perceraian, serta mewakili klien dalam sidang pengadilan.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan negosiasi dengan pihak lawan atau mediator untuk mencari solusi terbaik bagi klien dan membantu mereka menghadapi situasi yang emosional dan kompleks.

Apa saya cocok bekerja sebagai Pengacara Hukum Keluarga?

Seorang pengacara hukum keluarga yang cocok adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum keluarga dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan klien yang sedang mengalami masalah keluarga.

Dalam pekerjaan ini, seorang pengacara juga harus memiliki empati, kesabaran, dan kebijaksanaan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan hubungan keluarga yang kompleks dan sensitif.

Jika kamu tidak memiliki empati yang tinggi, sulit dalam mengelola konflik, dan tidak sabar dalam mendengarkan masalah keluarga, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan pengacara hukum keluarga.

Konsep, ekspektasi dan realita

Ekspektasi miskonsepsi tentang profesi Pengacara Hukum Keluarga adalah bahwa mereka hanya akan menangani kasus perceraiannya saja, padahal kenyataannya mereka juga mengurus permasalahan hak asuh anak, pembagian harta, dan perjanjian pra-nikah.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Konselor Perkawinan atau Terapis Keluarga, adalah bahwa Pengacara Hukum Keluarga memiliki pemahaman yang mendalam akan hukum dan peraturan yang berkaitan dengan pernikahan, perceraian, dan masalah keluarga, serta mampu memberikan nasihat hukum dan representasi legal di pengadilan.

Realita profesi Pengacara Hukum Keluarga adalah bahwa pekerjaan mereka tidak hanya terbatas pada ruang sidang, tetapi juga melibatkan konsultasi klien, negosiasi dengan pihak lawan, penyusunan dokumen hukum, dan melakukan penelitian hukum yang mendalam untuk memastikan perlindungan terbaik bagi kliennya.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum Keluarga
Hukum Perdata
Hukum Pidana
Hukum Tata Usaha Negara
Psikologi
Sosiologi
Pendidikan Konseling
Ilmu Komunikasi
Pekerjaan Sosial
Hubungan Internasional

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Kantor Pengacara Hukum Keluarga Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono
Jakarta Legal Aid Institute (LBH Jakarta)
Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
Kantor Pengacara Hukum Keluarga & Perdata Internasional Fransiska Krismastuti & Rekan
Kantor Pengacara Hukum Keluarga Firmansyah
Kantor Hukum Keluarga dan Hak Asasi Manusia Abram Siburian
Kantor Pengacara Hukum Keluarga & Perdata Sanjaya dan Rekan
Indonesian Law Firm (ILF)
Kantor Advokat Hukum Keluarga Internasional TN Hartadi & Rekan
Kantor Hukum Keluarga dan Hak Asasi Manusia Mentari Nabasa Gunawan & Rekan