Pekerjaan sebagai pengajar kriminologi melibatkan mengajar dan menyampaikan materi kuliah tentang kriminologi kepada mahasiswa.
Tugas-tugas utama meliputi merencanakan dan menyusun program pengajaran, mengajar di kelas, memberikan tugas dan penilaian, serta memberikan bimbingan akademik kepada mahasiswa.
Selain itu, seorang pengajar kriminologi juga dapat melakukan penelitian dan publikasi ilmiah dalam bidang kriminologi guna mengembangkan pengetahuan dan pemahaman tentang kejahatan dan sistem peradilan pidana.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengajar Kriminologi adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang bidang kriminologi dan mampu mengkomunikasikan informasi kompleks dengan jelas dan mudah dipahami oleh siswa.
Seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan untuk menganalisis data dan memiliki pemahaman yang kuat tentang sistem peradilan pidana untuk memberikan pengajaran yang berkualitas dalam bidang ini.
Jika kamu tidak memiliki minat atau antusiasme dalam mempelajari dan menganalisis tindak kejahatan serta tidak memiliki kemampuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada orang lain, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan pengajar kriminologi.
Salah satu miskonsepsi tentang profesi Pengajar Kriminologi adalah bahwa mereka hanya mengajarkan teori kriminalitas tanpa pengalaman langsung di lapangan. Padahal, sebagian besar pengajar kriminologi juga memiliki pengalaman praktis dan riset dalam penanganan kasus kriminal.
Ekspektasi masyarakat terhadap seorang Pengajar Kriminologi seringkali menganggap mereka memiliki kemampuan langsung dalam menangkap penjahat dan memecahkan kasus. Namun, realitanya, pekerjaan mereka lebih fokus pada mengajar teori kriminologi dan memberikan pemahaman mendalam mengenai fenomena kriminal.
Perbedaan antara Pengajar Kriminologi dengan profesi yang mirip, seperti detektif atau penyidik, terletak pada peran dan tujuan pekerjaan. Pengajar Kriminologi berfokus pada pendidikan dan penelitian mengenai kriminologi, sedangkan detektif atau penyidik aktif terlibat dalam penyelidikan dan penanganan kasus kejahatan secara langsung.