Seorang pengajar mata pelajaran Al-Qur'an Hadis bertanggung jawab dalam mengajarkan siswa tentang isi dan hukum-hukum dalam Al-Qur'an serta Hadis.
Tugas utamanya meliputi membimbing siswa dalam memahami dan menghafal ayat-ayat Al-Qur'an, serta menjelaskan pemahaman dan aplikasi ajaran dari Hadis Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pembuatan materi pelajaran, mengevaluasi kemajuan siswa, dan berkomunikasi dengan orang tua untuk memberikan laporan perkembangan belajar siswa.
Orang yang cocok untuk menjadi pengajar mata pelajaran Al-Qur'an Hadis adalah seorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang Al-Qur'an dan Hadis, serta memiliki kemampuan untuk mengkomunikasikan informasi secara jelas dan efektif kepada siswa-siswanya.
Seorang pengajar yang ideal juga harus memiliki kemampuan untuk mendorong minat dan motivasi belajar siswa dalam memahami dan mengamalkan ajaran Al-Qur'an dan Hadis dalam kehidupan sehari-hari.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang Al-Qur'an dan Hadis, maka kamu tidak cocok untuk menjadi pengajar mata pelajaran ini.
Miskonsepsi tentang profesi Pengajar Mata Pelajaran Al-Qur'an Hadis adalah bahwa mereka hanya bertujuan menghafal surat-surat Al-Qur'an dan hadis tanpa memahami maknanya. Padahal, sebenarnya mereka juga memiliki tugas untuk mengajarkan pemahaman dan implementasi ajaran Al-Qur'an Hadis dalam kehidupan sehari-hari.
Ekspektasi banyak orang terhadap Pengajar Mata Pelajaran Al-Qur'an Hadis adalah bahwa mereka harus memiliki pengetahuan yang sangat luas tentang agama, tafsir Al-Qur'an, dan riwayat hadis. Namun, realitanya, mereka juga harus mampu mengemas materi secara menarik dan mampu berkomunikasi dengan baik agar pesan yang disampaikan dapat dipahami oleh anak-anak atau murid-murid mereka.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Imam Masjid adalah bahwa Pengajar Mata Pelajaran Al-Qur'an Hadis lebih fokus pada aspek pengajaran dan pendidikan agama kepada anak-anak atau murid-murid mereka, sedangkan Imam Masjid lebih bertanggung jawab dalam memimpin ibadah dan memberikan ceramah agama kepada jamaah di masjid.