Pekerjaan sebagai pengajar Pancasila dan Kewarganegaraan di lembaga pemerintah melibatkan mengajar dan mengedukasi para siswa tentang nilai-nilai Pancasila dan prinsip-prinsip kewarganegaraan.
Tugas utama meliputi menyusun kurikulum, menyampaikan materi pembelajaran, dan melakukan evaluasi terhadap pemahaman siswa mengenai Pancasila dan Kewarganegaraan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kolaborasi dengan staf dan guru lainnya dalam menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler yang berhubungan dengan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Profil orang yang cocok untuk menjadi pengajar Pancasila dan Kewarganegaraan di lembaga pemerintah adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang Pancasila dan Kewarganegaraan serta memiliki keterampilan dalam mengajar dan berinteraksi dengan siswa.
Sebagai pengajar di lembaga pemerintah, individu tersebut juga harus memiliki komitmen tinggi terhadap nilai-nilai kebangsaan, memiliki integritas yang tinggi, dan dapat menginspirasi serta memotivasi siswa dalam memahami dan menerapkan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari.
Jika kamu memiliki pandangan ideologi yang berbeda dengan Pancasila dan kurang memiliki semangat untuk mengajarkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda, kemungkinan kamu akan tidak cocok menjadi pengajar Pancasila dan Kewarganegaraan di lembaga pemerintah.
Miskonsepsi tentang profesi Pengajar Pancasila dan Kewarganegaraan di lembaga pemerintah adalah bahwa mereka hanya mengajarkan materi teori secara kaku, padahal mereka juga bertugas mengembangkan pemahaman yang lebih luas tentang nilai-nilai Pancasila dan kewarganegaraan.
Ekspektasi terhadap mereka seringkali adalah mereka akan menjadi penceramah yang menginspirasi dan mampu merubah mentalitas peserta didik secara instan, padahal proses pembelajaran ini lebih kompleks dan butuh waktu.
Perbedaan utama dengan profesi serupa, seperti guru mata pelajaran lainnya, adalah pengajar Pancasila dan Kewarganegaraan memiliki tanggung jawab khusus dalam membangun kesadaran akan identitas nasional, rasa memiliki negara, dan menghormati kebhinekaan.