Pekerjaan sebagai pengajar politik Islam melibatkan menyampaikan pengetahuan dan pemahaman tentang politik Islam kepada mahasiswa atau masyarakat.
Tugas utama meliputi menyusun materi pembelajaran, memberikan kuliah atau ceramah, serta melakukan diskusi dan debat terkait politik Islam.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan riset dan penelitian untuk terus memperbaharui dan menyempurnakan pemahaman politik Islam serta berkontribusi dalam penyebaran wawasan politik yang sehat dan bertanggung jawab.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengajar Politik Islam adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang politik dan Islam, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam menyampaikan materi politik Islam secara jelas dan mudah dipahami oleh para peserta.
Mereka juga harus memiliki kepekaan terhadap isu-isu politik aktual, serta memiliki kemampuan analisis yang matang untuk dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang politik Islam kepada para peserta.
Seseorang yang tidak memiliki pengetahuan yang mendalam dalam politik Islam atau tidak memiliki kemampuan untuk mengajar dengan efektif tentang hal tersebut, tidak cocok untuk menjadi pengajar politik Islam.
Miskonsepsi tentang profesi Pengajar Politik Islam adalah bahwa mereka diharapkan menjadi penyampai paham radikal atau ekstrem dalam politik dan agama, padahal dalam realita sebenarnya mereka bertugas untuk mengajarkan pemahaman dan konsep dasar politik berdasarkan prinsip-prinsip Islam.
Miskonsepsi lainnya adalah menganggap bahwa Pengajar Politik Islam hanya berfokus pada aspek teoritis atau teologis, padahal sebenarnya tugas mereka juga mencakup analisis kontekstual dan penerapan praktis dari prinsip-prinsip politik Islam dalam kehidupan nyata.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Pembimbing Agama atau Ustadz, terletak pada fokus studi yang lebih spesifik pada politik dan bagaimana Islam berperan dalam ranah politik, sedangkan profesi yang mirip lebih menitikberatkan pada pembinaan spiritual dan moral umat muslim secara keseluruhan.