Pekerjaan sebagai pengawas farmasi rumah sakit bertanggung jawab dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan kebijakan farmasi di rumah sakit.
Tugas utama meliputi pengawasan dan pengendalian terhadap distribusi dan penggunaan obat, serta memastikan adanya rekam jejak yang akurat dan lengkap terkait penggunaan obat tersebut.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan tim medis dan tenaga kesehatan lainnya dalam menjaga keamanan dan mutu obat yang diberikan kepada pasien.
Profil orang yang cocok untuk pekerjaan sebagai Pengawas Farmasi Rumah Sakit adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang luas tentang industri farmasi, memiliki keterampilan kepemimpinan yang kuat, dan dapat bekerja dengan teliti dan detail.
Sebagai pengawas farmasi rumah sakit, individu tersebut juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dapat berkolaborasi dengan tim medis, dan memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat dalam situasi darurat.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang farmasi dan regulasi yang terkait, kemungkinan kamu tidak cocok dengan posisi pengawas farmasi rumah sakit.
Miskonsepsi tentang profesi Pengawas Farmasi Rumah Sakit adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengawasi pengadaan obat dan perbekalan medis di rumah sakit. Padahal, tugas mereka juga meliputi pemantauan penggunaan obat, pelaksanaan standar keamanan obat, dan memberikan edukasi kepada petugas medis.
Ekspektasi yang mungkin ada terhadap Pengawas Farmasi Rumah Sakit adalah bahwa mereka akan bekerja secara independen dan memiliki kekuasaan mutlak dalam pengawasan farmasi. Namun, realitanya, mereka bekerja dalam kerjasama dengan tim medis lainnya dan bertindak sebagai konsultan untuk memberikan saran dan rekomendasi.
Perbedaan antara Pengawas Farmasi Rumah Sakit dengan profesi yang mirip, seperti apoteker, adalah bahwa apoteker bertanggung jawab untuk mengisi resep obat dan memberikan konsultasi obat kepada pasien, sedangkan Pengawas Farmasi Rumah Sakit lebih fokus pada pengawasan dan pengendalian kegiatan farmasi di rumah sakit secara keseluruhan.