Pekerjaan sebagai Pengawas Keselamatan Kerja dalam Industri Perairan bertanggung jawab untuk memastikan semua kegiatan di perairan dilakukan dengan aman dan mematuhi peraturan keselamatan kerja.
Tugas utamanya meliputi inspeksi rutin terhadap peralatan keselamatan, pelatihan karyawan dalam hal keselamatan kerja, serta penyusunan dan penyampaian laporan mengenai kecelakaan kerja di industri perairan.
Selain itu, sebagai Pengawas Keselamatan Kerja, mereka juga harus melibatkan diri dalam pengembangan dan implementasi kebijakan keselamatan kerja yang sesuai dengan bidang industri perairan.
Seorang pengawas keselamatan kerja dalam industri perairan harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang keselamatan dan keamanan kerja di lingkungan perairan, serta memiliki keterampilan analisis risiko yang baik dan kepemimpinan yang efektif.
Sebagai tanggung jawab utamanya adalah menjaga keselamatan karyawan di area perairan, seorang kandidat harus memiliki ketahanan fisik yang baik dan kemampuan dalam situasi darurat.
Jika tidak memiliki kepedulian terhadap keselamatan, kurang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang keselamatan kerja, serta tidak memiliki kemampuan untuk mengatur dan mengontrol situasi yang berpotensi berbahaya, maka orang tersebut tidak cocok untuk menjadi seorang Pengawas Keselamatan Kerja dalam Industri Perairan.
Ekspektasi miskonsepsi: Seorang Pengawas Keselamatan Kerja dalam Industri Perairan diharapkan hanya berkutat pada pengawasan keamanan dan keselamatan di atas permukaan air, padahal mereka juga bertanggung jawab dalam pengawasan dan pemenuhan standar keselamatan di bawah air.
Realita miskonsepsi: Banyak yang mengira bahwa profesi ini hanya mengawasi keselamatan karyawan, namun sebenarnya mereka juga harus mengawasi keselamatan kapal dan peralatan di perairan.
Perbedaan dengan profesi mirip: Pengawas Keselamatan Kerja dalam Industri Perairan berfokus pada pengawasan keselamatan di lingkungan perairan, sementara Inspektur Keselamatan Kerja umumnya lebih fokus pada pengawasan keselamatan di lingkungan kerja secara umum.