Pengawas Perkawinan Dan Perceraian Di KUA

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai pengawas perkawinan dan perceraian di KUA melibatkan pengawasan dan pengelolaan proses perkawinan dan perceraian di wilayah kerja KUA.

Tugas utama meliputi penerimaan dan penelitian kelengkapan dokumen, melakukan verifikasi data, menginformasikan prosedur perkawinan dan perceraian kepada calon pengantin, serta memfasilitasi pelaksanaan akad nikah dan surat cerai.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan peran sebagai mediator dalam mengatasi masalah dan pertikaian yang terkait dengan perkawinan dan perceraian yang dilakukan oleh masyarakat.

Apa saya cocok bekerja sebagai Pengawas perkawinan dan perceraian di KUA?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengawas perkawinan dan perceraian di KUA adalah seorang yang memiliki pengetahuan hukum pernikahan dan perceraian yang baik, serta kemampuan untuk mengambil keputusan secara adil dan obyektif.

Sebagai Pengawas perkawinan dan perceraian, seseorang juga perlu memiliki empati dan kepekaan terhadap masalah sosial, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan pasangan yang ingin menikah atau bercerai.

Jika kamu tidak memiliki empati yang kuat dan tidak dapat mengendalikan emosi dengan baik, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai pengawas perkawinan dan perceraian di KUA.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang pengawas perkawinan dan perceraian di KUA adalah bahwa mereka hanya bertindak sebagai penengah dalam proses administratif. Namun, dalam realita, mereka berperan lebih luas, termasuk memberikan konseling dan penyuluhan mengenai pernikahan dan perceraian.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti notaris atau pengacara, adalah bahwa pengawas perkawinan dan perceraian di KUA memiliki wewenang khusus dalam mengurus administrasi pernikahan dan perceraian berdasarkan hukum agama, sedangkan notaris dan pengacara berurusan dengan hukum sipil atau hukum yang lebih umum.

Ekspektasi yang salah juga seringkali ada pada anggapan bahwa pengawas perkawinan dan perceraian di KUA sepenuhnya memutuskan hasil dari pernikahan dan perceraian. Namun, peran mereka sebenarnya adalah sebagai fasilitator dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh hukum agama yang berlaku.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum Keluarga
Hukum Islam
Sosiologi
Ilmu Politik
Psikologi
Konseling
Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Sosiologi
Pendidikan Psikologi
Pendidikan Konseling

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Kementerian Agama Republik Indonesia
Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai kota/kabupaten di Indonesia
Badan Adjudikasi dan Konsultasi Perkawinan dan Perceraian (BAKPP) di Jakarta
Lembaga Pengawas Perkawinan dan Perceraian (LP3) di berbagai wilayah di Indonesia
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di berbagai daerah di Indonesia
Pengadilan Agama di berbagai kota/kabupaten di Indonesia
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di berbagai wilayah di Indonesia
Biro Hukum dan HAM di berbagai kantor pemerintahan di Indonesia
Perusahaan Konsultan Hukum
Universitas dan lembaga pendidikan hukum di Indonesia