Pengawas praktik kebidanan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa praktik kebidanan dilakukan sesuai standar dan regulasi yang ada.
Tugas utama meliputi melakukan supervisi terhadap praktik kebidanan, melakukan pengawasan terhadap kualitas pelayanan, dan mengidentifikasi area perbaikan yang diperlukan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pelaporan dan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, untuk memastikan bahwa praktik kebidanan dilakukan dengan aman dan berkualitas.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengawas Praktik Kebidanan adalah seorang yang memiliki pengalaman luas dalam bidang kebidanan, memiliki pemahaman yang mendalam tentang praktek dan prosedur kebidanan, serta memiliki keterampilan manajerial yang baik.
Karena tanggung jawabnya yang melibatkan pengawasan terhadap praktik kebidanan, seorang kandidat juga perlu memiliki kepemimpinan yang kuat, kemampuan analitis yang baik, serta komitmen yang tinggi terhadap keselamatan dan kualitas pelayanan kebidanan.
Jika kamu tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik, tidak teliti dalam melakukan pengawasan, dan tidak tegas dalam mengambil keputusan, kemungkinan kamu tidak cocok sebagai pengawas praktik kebidanan.
Miskonsepsi tentang Pengawas Praktik Kebidanan adalah bahwa mereka hanya bertugas mengawasi kegiatan di ruang praktik atau klinik kebidanan. Padahal sebenarnya, tugas utama mereka adalah memastikan keselamatan dan kualitas pelayanan kebidanan secara keseluruhan.
Ekspektasi yang salah tentang Pengawas Praktik Kebidanan adalah bahwa mereka akan langsung terlibat dalam tindakan medis atau memberikan perawatan langsung kepada pasien. Namun, peran mereka lebih fokus pada pengawasan, pengawalan, verifikasi, evaluasi, dan pemantauan pelaksanaan praktik kebidanan.
Salah satu perbedaan yang signifikan antara Pengawas Praktik Kebidanan dengan profesi yang mirip, seperti bidan atau dokter kebidanan, adalah bahwa Pengawas Praktik Kebidanan tidak terlibat dalam tindakan medis langsung dan lebih memiliki peran pengawasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan praktik kebidanan untuk memastikan standar keselamatan dan kualitas pelayanan terpenuhi.