Pekerjaan sebagai pengawas riset kebijakan melibatkan pemantauan dan evaluasi kebijakan yang telah diimplementasikan oleh suatu institusi atau pemerintah.
Tugas utama termasuk melakukan analisis kebijakan, memantau dampak kebijakan, dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan yang ada.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk para peneliti, stakeholders, dan masyarakat umum, untuk mendapatkan masukan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan yang sedang dievaluasi.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan sebagai Pengawas Riset Kebijakan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam dalam analisis kebijakan publik, mampu menganalisis data secara kritis, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan pemangku kepentingan.
Berhubung posisi ini melibatkan pengawasan tim, seorang Pengawas Riset Kebijakan juga harus memiliki keterampilan kepemimpinan yang kuat dan mampu mengelola proyek secara efektif.
Jika kamu tidak tertarik dengan data dan analisis, kurang cermat dalam mengumpulkan informasi dan tidak memiliki pemahaman yang baik tentang kebijakan publik, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Ekspektasi tentang Pengawas Riset Kebijakan seringkali terlalu tinggi, di mana banyak yang berpikir bahwa mereka memiliki kekuasaan mutlak dalam pengambilan keputusan kebijakan. Padahal, tugas seorang Pengawas Riset Kebijakan lebih fokus pada analisis dan penyusunan rekomendasi daripada pelaksanaan kebijakan itu sendiri.
Realita menjadi Pengawas Riset Kebijakan seringkali berarti bekerja di belakang layar, dengan tidak banyak pengakuan atau pengaruh langsung dalam pembuatan kebijakan. Tugas mereka lebih bersifat mendukung, sebagai peneliti dan penasihat untuk membantu pengambilan keputusan yang lebih baik secara berdasarkan data dan analisis.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Pejabat Kebijakan (Policy Officer), terletak pada peran mereka. Pejabat Kebijakan biasanya lebih fokus pada aspek perumusan dan pelaksanaan kebijakan, sedangkan Pengawas Riset Kebijakan lebih bertugas menganalisis dan mengevaluasi dampak kebijakan yang sedang berjalan dan memberikan masukan untuk perbaikan kebijakan yang lebih baik.