Tanggung jawab pengawas teknis perikanan adalah melakukan pengawasan terhadap kegiatan perikanan, baik di darat maupun di laut.
Tugas utama meliputi pemantauan kepatuhan terhadap peraturan perikanan, pengawasan kegiatan penangkapan ikan, serta penilaian mengenai kualitas dan keberlanjutan sumber daya perikanan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penanganan kasus pelanggaran peraturan perikanan, penyusunan laporan, dan kerja sama dengan pihak terkait lainnya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.
Dalam pekerjaan sebagai Pengawas Teknis Perikanan, seorang kandidat harus memiliki pengetahuan yang kuat tentang praktik-praktik perikanan yang berkelanjutan dan pemantauan lingkungan, serta kemampuan analitis yang baik.
Selain itu, seorang pengawas teknis perikanan juga harus memiliki kepemimpinan yang baik, dapat bekerja dengan tim, dan memiliki keterampilan komunikasi yang efektif dengan nelayan dan pihak terkait lainnya.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan tentang teknis perikanan dan kurang memiliki kemampuan dalam memimpin dan mengatur pekerjaan, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang Pengawas Teknis Perikanan adalah bahwa mereka hanya bertugas mengawasi tangkapan ikan di laut, padahal sebenarnya tugas mereka mencakup pemantauan keseluruhan kegiatan perikanan, seperti pemeliharaan budidaya perikanan, pengelolaan sumber daya laut, dan penegakan peraturan perikanan.
Ekspektasi umum adalah Pengawas Teknis Perikanan bekerja di tengah laut dengan seringnya melakukan tangkap ikan, tetapi realitanya mereka lebih fokus pada analisis data, pengawasan kegiatan di darat, serta bekerja sama dengan nelayan untuk menyusun kebijakan perikanan berkelanjutan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti nelayan atau inspektur perikanan, adalah bahwa Pengawas Teknis Perikanan memiliki peran lebih strategis dalam mengawasi kegiatan perikanan secara keseluruhan, sementara nelayan bertanggung jawab langsung dalam menangkap ikan dan inspektur perikanan lebih fokus pada pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan perikanan.