Pekerjaan sebagai pengelola aset properti meliputi pengelolaan, pemeliharaan, dan pemasaran properti yang dimiliki.
Tugas utama meliputi memastikan properti dalam keadaan baik, mengurus kontrak sewa, mengkoordinasikan perbaikan dan pemeliharaan properti.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan melakukan riset pasar, mengatur penjadwalan kunjungan potensial penyewa, dan menjaga hubungan baik dengan penyewa saat ini.
Seorang yang cocok sebagai pengelola aset properti adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam industri properti serta keahlian dalam mengelola aset properti dengan efisien dan efektif.
Berkemampuan dalam melakukan analisis pasar dan mengelola anggaran serta memiliki kemampuan negosiasi yang baik, kandidat ini juga harus memiliki kepemimpinan yang kuat dan mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
Jika kamu tidak menyukai interaksi dengan orang lain, tidak memiliki kemampuan negosiasi yang baik, serta tidak memiliki ketelitian dalam mengelola dokumen dan kontrak, maka kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan sebagai pengelola aset properti.
Miskonsepsi tentang profesi pengelola aset properti adalah bahwa pekerjaannya hanya mengumpulkan uang sewa dari penyewa. Padahal, tugas seorang pengelola aset properti meliputi banyak hal seperti pengaturan perawatan, peningkatan, dan pemasaran properti.
Ekspektasi tentang profesi pengelola aset properti sering kali mengandung harapan bahwa penghasilan yang diperoleh akan cepat dan mudah. Namun, realitanya, seorang pengelola aset properti harus bekerja keras dan memiliki keterampilan yang luas dalam menghadapi berbagai situasi dan permasalahan yang mungkin muncul.
Perbedaan antara profesi pengelola aset properti dengan profesi mirip seperti agen properti adalah fokus pekerjaan yang berbeda. Seorang agen properti lebih berfokus pada penjualan dan pembelian properti, sedangkan seorang pengelola aset properti lebih fokus pada pengelolaan dan maksimalisasi keuntungan dari properti yang sudah dimiliki.