Pekerjaan di bidang pengelola lembaga konsultasi hukum keluarga adalah memberikan pelayanan konsultasi hukum kepada masyarakat terkait persoalan keluarga.
Tugas utama meliputi memberikan penjelasan hukum terkait perceraian, hak asuh anak, pembagian harta, serta memberikan solusi dan saran untuk mengatasi masalah keluarga.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan proses mediasi antara pasangan yang sedang dalam konflik serta membantu proses penyelesaian perselisihan hukum dalam lingkup keluarga.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengelola Lembaga Konsultasi Hukum Keluarga adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam dalam hukum keluarga, memiliki empati dan kepekaan terhadap masalah keluarga, serta memiliki kemampuan bernegosiasi dan mediasi yang baik.
Kemampuan untuk menjaga kerahasiaan dan profesionalitas dalam menangani masalah keluarga juga sangat penting dalam pekerjaan ini.
Jika Anda tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum atau tidak memiliki minat dalam pertanyaan hukum keluarga, Anda mungkin tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Pengelola Lembaga Konsultasi Hukum Keluarga adalah bahwa mereka hanya menyediakan saran dan penyelesaian masalah hukum keluarga, padahal sebenarnya mereka juga harus menguasai aspek hukum umum dan memiliki keterampilan komunikasi yang baik.
Ekspektasi terhadap Pengelola Lembaga Konsultasi Hukum Keluarga adalah bahwa mereka akan dapat menyelesaikan semua masalah keluarga dengan cepat dan tanpa permasalahan tambahan, sedangkan realitanya tidak semua masalah dapat diatasi dengan mudah dan mungkin terdapat kendala dalam penyelesaiannya.
Profesi Pengelola Lembaga Konsultasi Hukum Keluarga berbeda dengan profesi pengacara keluarga, karena mereka tidak selalu memiliki lisensi untuk menghadiri persidangan dan hanya terfokus pada memberikan konsultasi dan membantu menyelesaikan masalah hukum sebelum mencapai tahap persidangan.