Pekerjaan pengelola operasional syariah melibatkan pengawasan dan pengaturan operasional bank atau lembaga keuangan yang berprinsip syariah.
Tugas utama meliputi memastikan semua kegiatan operasional sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba dan gharar.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemantauan transaksi keuangan, pelaporan, dan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Dewan Pengawas Syariah, untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.
Seorang yang cocok dengan pekerjaan pengelola operasional syariah adalah mereka yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip dan praktik keuangan syariah, serta memiliki kemampuan analitis yang baik dalam mengelola operasional dengan pendekatan syariah.
Mereka juga harus memiliki etika kerja yang tinggi, integritas yang kuat, dan mampu bekerja dengan cermat dan teliti dalam menyusun dan menjalankan alur kerja yang sesuai dengan prinsip syariah.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman mendalam tentang hukum syariah dan kurang berpengalaman dalam mengelola operasional berdasarkan prinsip-prinsip syariah, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Ekspektasi tentang profesi Pengelola Operasional Syariah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab dalam mengelola operasional perusahaan dengan prinsip-prinsip syariah tanpa ada perbedaan yang signifikan dengan profesi manajemen konvensional. Padahal, peran mereka lebih kompleks karena harus memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip syariah dalam semua aspek operasional perusahaan.
Realita dari profesi Pengelola Operasional Syariah adalah bahwa mereka memiliki tanggung jawab yang sangat penting dalam memastikan semua kegiatan bisnis perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Mereka harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum Islam, keuangan syariah, dan etika bisnis Islam, serta mampu mengawasi dan mengontrol setiap aspek operasional agar sesuai dengan ketentuan syariah.
Perbedaan yang signifikan antara profesi Pengelola Operasional Syariah dengan profesi manajemen konvensional adalah dalam pendekatan dan perspektif yang digunakan. Pengelola Operasional Syariah harus mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dalam pengambilan keputusan dan mengelola risiko, sedangkan manajemen konvensional lebih berfokus pada aspek keuangan dan efisiensi operasional.